Bab Shalat di Atas Atap dan Mimbar serta Kayu
Shahih
haddatsana muhammadu ibnu abdi arrahimi, qala haddatsana yazidu ibnu haruna, qala akhbarana humaydun atthawilu, an anasi ibni malikin, anna rasula allahi saqatha an farasihi, fajuhisyat saquhu aw katifuhu, waala min nisaihi syahran, fajalasa fi masyrubahin lahu, darajatuha min judzuin, faatahu ashhabuhu yaudunahu, fashalla bihim jalisan, wahum qiyamun falamma sallama qala " innama juila alimamu liyutamma bihi, faidza kabbara fakabbiru, waidza rakaa farkau, waidza sajada fasjudu, wain shalla qaiman fashallu qiyaman ". wanazala litisin waisyrina faqalu ya rasula allahi innaka alayta syahran faqala " inna assyahra tisun waisyruna ".
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Suatu ketika Rasulullah ﷺ jatuh dari kuda dan kakinya atau bahunya terluka. Ia bersumpah bahwa ia tidak akan mendatangi istrinya selama satu bulan dan ia tinggal di sebuah Mashruba (ruang atap) yang memiliki tangga dari batang kurma. Maka para sahabatnya datang menjenguknya, dan ia memimpin mereka dalam shalat sambil duduk, sementara para sahabatnya berdiri. Ketika ia selesai shalat, ia berkata, "Imam adalah untuk diikuti, jadi ketika ia mengucapkan 'Allahu Akbar', ucapkanlah 'Allahu Akbar' dan ketika ia ruku, rukulah dan ketika ia sujud, sujudlah dan jika ia shalat sambil berdiri, shalatlah sambil berdiri. Setelah hari ke-29, Nabi ﷺ turun (dari ruang atap) dan orang-orang bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah! Engkau bersumpah bahwa engkau tidak akan mendatangi istrimu selama satu bulan." Ia berkata, "Bulan itu ada 29 hari."