حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، حَدَّثَنَا سِمَاكٌ، عَنْ حَنَشٍ، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْيَمَنِ فَانْتَهَيْنَا إِلَى قَوْمٍ قَدْ بَنَوْا زُبْيَةً لِلْأَسَدِ فَبَيْنَا هُمْ كَذَلِكَ يَتَدَافَعُونَ إِذْ سَقَطَ رَجُلٌ فَتَعَلَّقَ بِآخَرَ ثُمَّ تَعَلَّقَ رَجُلٌ بِآخَرَ حَتَّى صَارُوا فِيهَا أَرْبَعَةً فَجَرَحَهُمْ الْأَسَدُ فَانْتَدَبَ لَهُ رَجُلٌ بِحَرْبَةٍ فَقَتَلَهُ وَمَاتُوا مِنْ جِرَاحَتِهِمْ كُلُّهُمْ فَقَامُوا أَوْلِيَاءُ الْأَوَّلِ إِلَى أَوْلِيَاءِ الْآخِرِ فَأَخْرَجُوا السِّلَاحَ لِيَقْتَتِلُوا فَأَتَاهُمْ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى تَفِيئَةِ ذَلِكَ فَقَالَ تُرِيدُونَ أَنْ تَقَاتَلُوا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَيٌّ إِنِّي أَقْضِي بَيْنَكُمْ قَضَاءً إِنْ رَضِيتُمْ فَهُوَ الْقَضَاءُ وَإِلَّا حَجَزَ بَعْضُكُمْ عَنْ بَعْضٍ حَتَّى تَأْتُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَكُونَ هُوَ الَّذِي يَقْضِي بَيْنَكُمْ فَمَنْ عَدَا بَعْدَ ذَلِكَ فَلَا حَقَّ لَهُ اجْمَعُوا مِنْ قَبَائِلِ الَّذِينَ حَفَرُوا الْبِئْرَ رُبُعَ الدِّيَةِ وَثُلُثَ الدِّيَةِ وَنِصْفَ الدِّيَةِ وَالدِّيَةَ كَامِلَةً فَلِلْأَوَّلِ الرُّبُعُ لِأَنَّهُ هَلَكَ مَنْ فَوْقَهُ وَلِلثَّانِي ثُلُثُ الدِّيَةِ وَلِلثَّالِثِ نِصْفُ الدِّيَةِ فَأَبَوْا أَنْ يَرْضَوْا فَأَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عِنْدَ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ فَقَصُّوا عَلَيْهِ الْقِصَّةَ فَقَالَ أَنَا أَقْضِي بَيْنَكُمْ وَاحْتَبَى فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ إِنَّ عَلِيًّا قَضَى فِينَا فَقَصُّوا عَلَيْهِ الْقِصَّةَ فَأَجَازَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَنْبَأَنَا سِمَاكٌ عَنْ حَنَشٍ أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وَلِلرَّابِعِ الدِّيَةُ كَامِلَةً.
Diriwayatkan bahwa Ali (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah (ﷺ) mengutusku ke Yaman, dan kami datang kepada sekelompok orang yang telah membangun perangkap untuk singa. Mereka mulai saling dorong, dan seorang pria jatuh, sehingga dia menggenggam orang lain, yang kemudian menggenggam orang lain, hingga keempat orang itu terjebak dalam perangkap dan singa itu melukai mereka. Kemudian seorang pria datang dan membunuh singa itu dengan tombak, dan mereka semua mati karena luka-luka mereka. Kerabat pria pertama pergi kepada kerabat pria terakhir, dan mereka mengeluarkan senjata untuk bertarung, lalu Ali datang kepada mereka dan berkata: Apakah kalian ingin saling bertarung sementara Rasulullah (ﷺ) masih hidup? Aku akan memutuskan di antara kalian, dan jika kalian setuju, maka itu adalah keputusan, jika tidak, jauhi satu sama lain sampai kalian pergi kepada Nabi (ﷺ) dan dia akan menjadi orang yang memutuskan di antara kalian, maka siapa pun yang melanggar setelah itu tidak akan memiliki hak. Kumpulkan dari suku-suku orang yang jatuh ke dalam lubang seperempat diyah uang darah, sepertiga diyah, setengah diyah dan diyah lengkap. Untuk pria pertama (yang jatuh) akan ada seperempat, karena dia menyebabkan kematian orang yang datang setelahnya; untuk yang kedua ada sepertiga diyah; dan untuk yang ketiga ada setengah diyah. Mereka menolak untuk menerima itu, jadi mereka pergi kepada Nabi (ﷺ) ketika dia berada di Maqam Ibrahim dan menceritakan kisah itu, dan dia berkata: “Aku akan memutuskan di antara kalian.” Salah satu orang berkata: Ali telah memberikan keputusan. Mereka memberitahunya tentang hal itu dan Rasulullah (ﷺ) menyetujuinya. Diriwayatkan dari Hanash bahwa Ali (رضي الله عنه) berkata: Yang keempat mendapatkan diyah (uang darah) secara penuh.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
