حَدَّثَنَا بَهْزٌ، وَعَفَّانُ الْمَعْنَى، قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، أَخْبَرَنَا سِمَاكٌ، عَنْ حَنَشِ بْنِ الْمُعْتَمِرِ، أَنَّ عَلِيًّا، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ بِالْيَمَنِ فَاحْتَفَرُوا زُبْيَةً لِلْأَسَدِ فَجَاءَ حَتَّى وَقَعَ فِيهَا رَجُلٌ وَتَعَلَّقَ بِآخَرَ وَتَعَلَّقَ الْآخَرُ بِآخَرَ وَتَعَلَّقَ الْآخَرُ بِآخَرَ حَتَّى صَارُوا أَرْبَعَةً فَجَرَحَهُمْ الْأَسَدُ فِيهَا فَمِنْهُمْ مَنْ مَاتَ فِيهَا وَمِنْهُمْ مَنْ أُخْرِجَ فَمَاتَ قَالَ فَتَنَازَعُوا فِي ذَلِكَ حَتَّى أَخَذُوا السِّلَاحَ قَالَ فَأَتَاهُمْ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ وَيْلَكُمْ تَقْتُلُونَ مِائَتَيْ إِنْسَانٍ فِي شَأْنِ أَرْبَعَةِ أَنَاسِيَّ تَعَالَوْا أَقْضِ بَيْنَكُمْ بِقَضَاءٍ فَإِنْ رَضِيتُمْ بِهِ وَإِلَّا فَارْتَفِعُوا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَقَضَى لِلْأَوَّلِ رُبُعَ دِيَةٍ وَلِلثَّانِي ثُلُثَ دِيَةٍ وَلِلثَّالِثِ نِصْفَ دِيَةٍ وَلِلرَّابِعِ الدِّيَةَ كَامِلَةً قَالَ فَرَضِيَ بَعْضُهُمْ وَكَرِهَ بَعْضُهُمْ وَجَعَلَ الدِّيَةَ عَلَى قَبَائِلِ الَّذِينَ ازْدَحَمُوا قَالَ فَارْتَفَعُوا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَهْزٌ قَالَ حَمَّادٌ أَحْسَبُهُ قَالَ كَانَ مُتَّكِئًا فَاحْتَبَى قَالَ سَأَقْضِي بَيْنَكُمْ بِقَضَاءٍ قَالَ فَأُخْبِرَ أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَضَى بِكَذَا وَكَذَا قَالَ فَأَمْضَى قَضَاءَهُ قَالَ عَفَّانُ سَأَقْضِي بَيْنَكُمْ.
Diriwayatkan dari Hanash bin al-Mu'tamir bahwa Ali (رضي الله عنه) berada di Yaman dan mereka menggali perangkap untuk seekor singa. Seorang pria datang dan jatuh ke dalamnya; dia menggenggam orang lain, yang menggenggam orang lain, yang menggenggam orang lain, hingga ada empat dari mereka. Singa itu melukai mereka, dan beberapa dari mereka mati di dalam lubang dan beberapa diambil keluar dan kemudian mati. Mereka berselisih tentang itu hingga mereka mengangkat senjata (satu sama lain). Ali (رضي الله عنه) datang kepada mereka dan berkata: "Celaka kalian! Apakah kalian akan membunuh dua ratus orang karena empat orang? Ayo, saya akan memutuskan di antara kalian, jika kalian menerima (semua baik-baik saja), jika tidak, rujuklah masalah ini kepada Nabi (ﷺ)." Dia memutuskan bahwa seperempat diyah harus diberikan untuk yang pertama, sepertiga diyah untuk yang kedua, setengah diyah untuk yang ketiga dan diyah penuh untuk yang keempat. Beberapa dari mereka menerimanya dan beberapa tidak menyukainya. Dan dia mengenakan diyah kepada suku-suku orang-orang yang berdesakan satu sama lain di tempat itu. Maka mereka merujuk masalah itu kepada Nabi (ﷺ). Bahz berkata: Hammad berkata: Saya pikir dia berkata: Dia bersandar, kemudian dia duduk dan berkata: "Saya akan memutuskan di antara kalian." Kemudian dia diberitahu bahwa Ali (رضي الله عنه) telah mengeluarkan keputusan seperti itu dan dia menyetujuinya, `Affan berkata: "Saya akan memutuskan di antara kalian."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
