Bab Tentang Siapa yang Mengatakan Mandi dari Satu Thaharah ke Thaharah
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana ahmadu ibnu sinanin alqatthanu alwasithiyyu, haddatsana yazidu, an ayyuba ibni abi miskinin, ani alhajjaji, an ummi kultsumin, an aisyaha, fi almustahadhahi taghtasilu - tani marrahan wahidahan - tsumma tawaddhau ila ayyami aqraiha.
'Aisyah berkata tentang wanita yang mengalami perdarahan berkepanjangan: Dia harus mandi, yaitu hanya sekali; kemudian dia harus berwudhu hingga masa haid berikutnya.