Shahih oleh Darussalam
Bab Menyebutkan Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Kata Para Perawi
Apakah kamu menyewakan tanah pertanianmu?" Aku menjawab: "Ya, wahai Rasulullah. Kami menyewakannya dengan imbalan seperempat, dan dengan imbalan (sejumlah) Wasqs dari gandum." Rasulullah ﷺ bersabda: "Jangan lakukan itu.