Shahih
Bab Istibrah
Wasi' bin Habban melaporkan: Saya sedang shalat di masjid dan Abdullah bin Umar duduk bersandar dengan punggungnya menghadap Qibla. Setelah saya menyelesaikan shalat, saya mendekatinya dari salah satu sisi. Abdullah berk
Shahih
Wasi' bin Habban melaporkan: Saya sedang shalat di masjid dan Abdullah bin Umar duduk bersandar dengan punggungnya menghadap Qibla. Setelah saya menyelesaikan shalat, saya mendekatinya dari salah satu sisi. Abdullah berk
Shahih oleh Al-Albani
Ia sakit parah - menurut Ibn Abi Khalaf - di Makkah - kemudian ia sembuh - Rasulullah ﷺ menjenguknya. Ia berkata: 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak dan tidak ada yang mewarisiku kecuali putri
Shahih
Dia untukmu, wahai ‘Abd bin Zam’ah, anak itu untuk ranjang (tempat lahirnya), dan bagi pelaku zina adalah batu (yaitu pengucilan).
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Mereka mengatakan bahwa Nabi (ﷺ) mewasiatkan kepada 'Ali, tetapi beliau meminta baskom untuk berkemih, kemudian tiba-tiba beliau menjadi lemas (dan meninggal), jadi bagaimana mungkin b
Shahih oleh Darussalam
Seorang Muslim tidak berhak menghabiskan dua malam sementara ia memiliki sesuatu yang ingin diwasiatkan, kecuali jika wasiatnya tercatat bersamanya.
Shahih oleh Darussalam
Apakah kamu memiliki wasiat? Saya menjawab: Ya. Beliau bertanya: Untuk berapa? Saya menjawab: Semua harta saya, untuk jalan Allah.
Shahih oleh Darussalam
Amir bin Sa'd bin Abi Waqqas menceritakan dari ayahnya, yang berkata: 'Saya sakit pada tahun Fath (Makkah) dengan penyakit yang membuat saya hampir mati. Maka Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) datang menjenguk saya, dan sa
Shahih oleh Darussalam
Tidaklah benar bagi seorang Muslim untuk menghabiskan dua malam, memiliki sesuatu yang ingin dia wasiatkan, tanpa memiliki wasiatnya yang tertulis bersamanya.
Shahih oleh Darussalam
Ia berkata: 'Itu diperintahkan dalam Kitab Allah, Yang Maha Tinggi.'
Shahih oleh Darussalam
“Seorang Muslim tidak berhak menghabiskan dua malam, jika ia memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan, tanpa memiliki wasiat yang tertulis bersamanya.”
Shahih oleh Darussalam
“Seorang Muslim tidak berhak menghabiskan dua malam, jika ia memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan, tanpa memiliki wasiat tertulis bersamanya.”
Shahih oleh Darussalam
Aku sakit pada tahun pembebasan, dan hampir mati. Rasulullah (ﷺ) datang menjengukku dan aku berkata: 'Wahai Rasulullah (ﷺ), aku memiliki banyak harta dan tidak ada yang mewarisiku kecuali putriku. Bolehkah aku bersedekah
Shahih oleh Darussalam
Saya ingin agar orang-orang mengurangi (wasiyat) dari sepertiga menjadi seperempat, karena Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Sepertiga itu banyak.'
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik berkata: “Saya berada di bawah unta betina Rasulullah (ﷺ) dan air liurnya menetes di antara bahu saya, dan saya mendengar beliau berkata: 'Allah (SWT) telah memberikan setiap orang yang
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah (ﷺ): "Ayahku telah meninggal dan meninggalkan harta, tetapi ia tidak membuat wasiat. Apakah akan menghapuskan dosanya jika aku bersedekah
Shahih oleh Al-Albani
Adalah hak seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang akan diwasiatkan untuk tidak tidur selama dua malam tanpa memiliki wasiat yang tertulis mengenai hal itu.
Shahih oleh Al-Albani
Wahai Abu Dharr, aku melihatmu lemah, dan aku suka untukmu apa yang aku suka untuk diriku sendiri. Janganlah kamu menjadi pemimpin bagi dua orang, dan janganlah kamu mengurus harta anak yatim.
Shahih oleh Al-Albani
Ya, berikan sedekah atas namanya.
Shahih
dengan makna yang serupa.
Shahih
Tidak boleh bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu untuk diwariskan, bermalam selama dua malam tanpa memiliki wasiatnya yang tertulis dan siap bersamanya.