Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 551 hadits
bersabda: "Barangsiapa yang membebaskan budak wanita dan menikahinya, maka baginya dua
'alaihi wasallam telah mengharamkan menikahi wanita secara mut'ah.
'alaihi wasallam bersabda: "Ajaklah para wanita untuk bermusyawarah mengenai anak-anak wanita
'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang wanita melihat kepada wanita yang lain
telah menceritakan kepada kami Hafsh dari Asy Syaibani dari Abdullah bin
menceritakan kepadaku Muhammad bin Salamah dari Muhammad bin Ishaq dari Abu
Qais bahwa suaminya telah mencerainya sebanyak tiga kali, dan Nabi shallallahu
berkata; Maha Pengampun kepada para wanita yang dipaksa tersebut.
menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy, dari Ibrahim dari
kepada kami Abu Al Ahwash dari Ziyad bin 'Alaqah dari 'Amr
telah mengabarkan kepada kami Sufyan, dari Sa'd bin Ibrahim dari Thalhah
telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Al Hasan dari Samurah bin
mengabarkan kepadaku 'Iyadh bin Abdullah dari Makhramah bin Sulaiman, dari Kuraib
swad dari Aisyah, ia berkata; apabila seorang
manik-manik, kemudian beliau membaginya untuk wanita merdeka dan budak. Aisyah berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita yang meratap dan wanita yang
menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari
dan Katsir bin Ubaid -keduanya dari Himsha, mereka berkata; telah menceritakan
telah menceritakan kepada kami Mis'ar dari Abdul Malik bin Maisarah dari
berkata, "Tentang ayat: Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.