Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 551 hadits
berpendapat, yang demikian supaya para wanita keluar lebih dahulu sebelum kaum
perjanjian pembebasan dirinya. Ia adalah wanita menawan yang selalu menarik perhatian
wasallam, beliau bersabda: "Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya
bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan
bersabda: "Aku adalah orang yang lebih utama terhadap setiap mukmin daripada
bersabda: "Janganlah kalian melarang kaum wanita pergi ke masjid, akan tetapi
Abdullah bin 'Amr bahwa seorang wanita berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku
bilamana kamu mengawininya, maka kawinilah wanita-wanita lain yang kamu senangi." Dia
i dari Bani Fazarah, dari Ayahnya dari
butkan dari Abu Al Malih ia berkata,
sarung, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan wanita?" beliau menjawab: "Lebihkanlah satu jengkal."
ekor domba dan seorang budak wanita kepunyaanku. Setelah itu aku bertanya
halal bagi kamu mempusakai mewariskan wanita dengan jalan paksa dan janganlah
'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita
ari orang yang lebih dekat, meskipun itu seorang wanita."
Bashrah bin Aktsam menikahi seorang wanita, dan seluruh mereka mengatakan dalam
ini kita peruntukkan bagi kaum wanita." Nafi' berkata; Maka Ibnu Umar
berkata: "Aku adalah orang yang lebih utama lebih berhak terhadap orang-orang
"Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu
berkata; aku pernah mempunyai budak wanita yang telah aku bebaskan. Lalu
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.