Sekitar lebih dari 1000 hadits
…bin Abdullah melaporkan melalui sanad lain: Jika kamu menjual buah kepada saudaramu) dan terkena musibah, maka tidak halal bagimu untuk mengambil sesuatu darinya. Mengapa kamu mengambil harta saudaramu tanpa hak?
…halal, kecuali dalam salah satu dari tiga keadaan: zina setelah menikah, atau murtad setelah Islam, atau membunuh jiwa tanpa hak, maka dia dibunuh.' Demi Allah! Aku tidak pernah berzina, baik…
…diturunkanlah: 'Diizinkan bagi orang-orang yang diperangi karena mereka telah dizalimi; dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk memberikan kemenangan kepada mereka. Mereka yang telah diusir dari rumah mereka tanpa hak.'"
…lelaki berkata: 'Wahai Rasulullah, apa itu dosa besar?' Beliau menjawab: 'Ada tujuh; yang paling besar di antaranya adalah menyekutukan Allah, membunuh jiwa tanpa hak, dan melarikan diri pada hari pertempuran.'"
…kasus: Seorang lelaki yang murtad setelah menjadi Muslim, atau berzina setelah menikah, atau seseorang yang membunuh jiwa tanpa hak. Demi Allah, aku tidak pernah berzina di masa Jahiliyah maupun Islam…
…Abdullah bin Umar, ia berkata: "Sesungguhnya di antara perkara yang sangat berbahaya yang tidak ada jalan keluar bagi orang yang terjerumus di dalamnya adalah menumpahkan darah yang haram tanpa haknya."
…mengunyah, ia kembali dan makan. Barangsiapa yang menerima harta dengan haknya, Allah memberkahi padanya, dan barangsiapa yang mengambil harta tanpa hak, maka perumpamaannya seperti orang yang makan dan tidak kenyang.'
…apakah ia akan diberi hadiah atau tidak? Demi Allah, tidak seorang pun di antara kalian mengambil sesuatu tanpa haknya, kecuali ia akan menemui Allah pada hari kiamat, membawa barang itu…
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang melihatmu tanpa izin dan kamu melemparkan batu kepadanya hingga mengeluarkan matanya, maka tidak ada dosa bagimu."
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda: "Siapa yang melihat ke dalam rumah seseorang tanpa izin mereka dan mereka mengeluarkan matanya, maka dia tidak berhak atas…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.