Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 256 hadits
…harus berpartisipasi dalam membayar darah, dan tidak diperbolehkan bagi seorang budak yang merdeka untuk mengambil seorang Muslim (selain dari yang membebaskannya) sebagai Mawla (Pelindung) tanpa izin (dari tuannya yang membebaskannya)."
…Janganlah kamu meminta jabatan. Karena jika jabatan itu diberikan kepadamu karena permintaan, kamu akan diserahkan kepada dirimu sendiri, tetapi jika jabatan itu diberikan tanpa meminta, kamu akan dibantu (oleh Allah).'"
…dan ia mulai mengumpulkannya dalam pakaiannya. Kemudian Tuhannya memanggilnya (seraya berkata): 'Wahai Ayyub, apakah Aku tidak menjadikanmu kaya?' ia menjawab: 'Ya, wahai Tuhanku, tetapi aku tidak bisa tanpa berkah-Mu.'"
…dari ini" - sebuah wadah seperti sha' atau lebih kecil. "Kami berdua mulai mengambil air dari wadah itu dan aku menuangkan air ke kepalaku dengan tanganku, tiga kali, tanpa mengurai rambutku."
…pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan dia memanggilnya dan berkata: 'Mengapa kamu memukulinya?' Dia berkata: 'Dia memberi makanan saya tanpa saya perintahkan kepadanya.' Dia berkata: 'Pahalanya akan dibagi antara kalian berdua.'
…ada yang dapat memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah (sendirian tanpa sekutu) dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Selanjutnya)."
…temanmu (para kreditor)." Kemudian dia terus menimbang untuk mereka, hingga Allah melunasi semua utang ayahku. Saya senang bahwa Allah melunasi utang ayahku tanpa ada satu butir kurma pun yang terlewat."
…lelaki berkata: 'Wahai Rasulullah, apa itu dosa besar?' Beliau menjawab: 'Ada tujuh; yang paling besar di antaranya adalah menyekutukan Allah, membunuh jiwa tanpa hak, dan melarikan diri pada hari pertempuran.'"
…Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: Seorang lelaki yang murtad setelah menjadi Muslim, atau berzina setelah menikah, atau seseorang yang membunuh jiwa tanpa hak…
…dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Rasulullah ﷺ melarang Mulamasah, yaitu menyentuh pakaian tanpa melihatnya, dan Munabadha, yaitu di mana seorang lelaki menjual pakaiannya kepada lelaki lain dengan melemparkannya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.