Sekitar lebih dari 1000 hadits
Hakim b. Hazim (semoga Allah meridhoi beliau) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Kedua belah pihak dalam transaksi bisnis memiliki hak untuk membatalkannya selama mereka belum berpisah; dan jika mereka berkata…
…lelaki meminjamkan seorang lelaki lain sebuah pohon kurma, atau berarti bahwa dia mengecualikan satu atau dua pohon kurma dari hartanya untuk digunakan secara pribadi, kemudian dia menjualnya dengan kurma kering.…
…Abdullah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Jika seseorang bersumpah dengan sumpah yang dusta untuk mendapatkan harta seorang Muslim (secara tidak adil) dengan sumpah itu, maka Allah akan marah kepadanya ketika dia…
…ﷺ) berkata kepada orang-orang untuk memberinya sedekah dan mereka memberinya sedekah, tetapi itu tidak cukup untuk membayar utangnya secara penuh, kemudian Rasulullah (ﷺ) berkata kepada para kreditor: "Ambillah apa…
…binti Makhramah - dan mereka adalah ibu susuannya dan Qailah adalah nenek dari ayah mereka - ibu dari ibunya - dia berkata: "Kami datang kepada Rasulullah (ﷺ)" dan dia menyebutkan haditsnya secara lengkap…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Janganlah kalian membuat Nabidh dengan kurma kering dan kurma mentah bersama-sama, buatlah Nabidh dengan masing-masing dari keduanya secara terpisah.'
Diriwayatkan Jabir bin 'Abdullah: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika kamu menjual kurma kering kepada saudaramu dan terkena kerugian, maka tidak halal bagimu untuk mengambil harta saudaramu secara tidak sah.
…Abu Qatadah, dari ayahnya, bahwa dia mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: "Janganlah kalian menggabungkan kurma basah dan kurma mentah, atau kismis dan kurma; tetapi buatlah Nabidh dengan masing-masing secara terpisah."
…Saya melihat bahwa pada masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم, orang-orang dipukul ketika mereka membeli makanan secara langsung dan menjualnya di tempat itu tanpa memindahkannya ke rumah mereka.
…unta atau hewan dan membawa kasus tersebut kepada Nabi (ﷺ). Namun karena tidak ada di antara mereka yang dapat memberikan bukti, Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa mereka harus membaginya secara adil.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.