Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Bani Makhzum untuk mengumpulkan zakat. Abu Rafi ingin mengikutinya, tetapi Rasulullah (ﷺ) berkata: "Zakat tidak halal bagi kami, dan sesungguhnya mawla (budak yang dimerdekakan) suatu kaum adalah bagian dari mereka."
Dari Abdul-Aziz bin Rafi berkata: "Saya bertanya kepada Anas bin Malik: 'Ceritakan kepada saya sesuatu yang kamu ingat dari Rasulullah; di mana dia shalat Dhuhur pada hari Tarwiyah?' Dia…
…Ad-Darda' berkata: "Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Bawakan aku orang-orang yang lemah, karena sesungguhnya kalian hanya diberikan rezeki dan ditolong dengan orang-orang yang lemah di antara kalian.'"
…Hurairah bahwa seorang pria dari Ansar datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: 'Aku telah menikahi seorang wanita.' Dia berkata: 'Apakah kamu melihatnya? Karena ada sesuatu di mata orang-orang Ansar.'
Telah diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa seorang lelaki berbicara kepada Nabi ﷺ tentang sesuatu dan Nabi ﷺ bersabda: "Innal-hamda lillahi nahmaduhu wa nasta'inahu, man yahdih Illahu fala mudilla…
…bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, mengenai seorang pria yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia menghalalkannya, saya akan mencambuknya seratus kali, dan jika dia tidak menghalalkannya, saya akan merajamnya (sampai…
…Bashir, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda tentang seorang laki-laki yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia membolehkannya, aku akan menghukumnya dengan seratus cambukan, dan jika dia tidak membolehkannya, aku…
…berkata: 'Wahai Aisyah, saya akan mengatakan sesuatu kepada kamu dan kamu tidak perlu terburu-buru (untuk membuat keputusan) sampai kamu berkonsultasi dengan orang tuamu.'" Dia berkata: "Dia tahu, demi Allah…
Diriwayatkan bahwa Anas berkata: "Nabi (ﷺ) bersumpah untuk tidak mendekati istri-istrinya selama sebulan dan tinggal di kamarnya selama dua puluh sembilan hari. Dikatakan: 'Wahai Rasulullah, bukankah Anda bersumpah untuk…
Hanzalah meriwayatkan bahwa ia mendengar Tawus berkata: "Ruqba tidak diperbolehkan. Siapa pun yang diberikan sesuatu berdasarkan Ruqba, itu adalah bagian dari hartanya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.