Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: sepertiga al qur an
Sekitar 573 hadits
Rafi bin Khadij memberitahu Abdullah bin Umar bahwa pamannya pergi kepada Rasulullah, kemudian mereka kembali dan memberitahu bahwa Rasulullah (ﷺ) telah melarang penyewaan tanah pertanian. Abdullah berkata: "Kami tahu bahwa…
Dari Nafi', "Ibn 'Umar biasa mengambil sewa untuk beberapa tanah, kemudian ia mendengar sesuatu dari Rafi' bin Khadij. Ia menggenggam tanganku dan pergi kepada Rafi', dan aku bersamanya. Rafi' menceritakan…
Diriwayatkan dari Nafi' bahwa Ibn 'Umar biasa menyewakan tanah pertaniannya hingga ia mendengar di akhir Khilafah Mu'awiyah bahwa Rafi' bin Khadij menyampaikan bahwa Rasulullah (ﷺ) telah melarang hal itu…
Diriwayatkan dari Nafi': "Seorang laki-laki memberitahu Ibn 'Umar bahwa Rafi' bin Khadij telah meriwayatkan sebuah Hadits tentang penyewaan tanah. Ia dan aku, bersama dengan laki-laki yang memberitahunya itu…
Diriwayatkan dari Nafi' bahwa ia berkata: "Ibn 'Umar biasa menyewakan tanahnya dengan sebagian dari hasilnya. Kemudian ia mendengar bahwa Rafi' bin Khadij memperingatkan tentang hal itu. Ia berkata: 'Rasulullah (ﷺ…
Diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang menyewakan tanah.
Rafi' bin Khadij menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ berkata kepada Rafi': "Apakah kamu menyewakan tanah pertanianmu?" Aku menjawab: "Ya, wahai Rasulullah. Kami menyewakannya dengan imbalan seperempat, dan dengan imbalan (sejumlah) Wasqs…
Diriwayatkan bahwa Rafi' berkata: "Zuhair bin Rafi' datang kepada kami dan berkata: 'Rasulullah (ﷺ) melarang saya melakukan sesuatu yang nyaman bagi kami.' Saya bertanya: 'Apa itu?' Dia berkata: 'Perintah Rasulullah…
Diriwayatkan bahwa Urwah bin Az-Zubair berkata: "Zaid bin Thabit berkata: 'Semoga Allah mengampuni Rafi' bin Khadij. Demi Allah, aku lebih mengetahui hadits daripada dia. Kami adalah dua orang yang…
…ayahnya, dari kakeknya, bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa sepertiga dari diyat harus dibayar untuk mata yang buta jika hancur; sepertiga dari diyat harus dibayar untuk tangan yang lumpuh jika dipotong…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.