Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: seorang laki laki
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…dari Qatadah, dari Abu al-Malih, dia berkata: "Seorang lelaki telah memerdekakan bagian dari seorang budak, dan hal itu disebutkan kepada Nabi ﷺ. Maka beliau bersabda: 'Allah tidak memiliki mitra…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Seorang lelaki memerdekakan bagiannya dalam seorang budak. Nabi (ﷺ) mengizinkan pemerdekaannya (secara penuh), dan mewajibkan dia untuk membayar sisa harganya.
…Syu'bah menceritakan dari Qatadah, dengan sanadnya dari Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Siapa yang memerdekakan seorang budak yang dimiliki bersama dengan orang lain, maka pembebasannya terletak pada…
Diriwayatkan dari ath-Thalabb: Seorang pria membebaskan bagian dari seorang budak. Nabi (ﷺ) tidak membebankan tanggung jawab kepadanya untuk membebaskan sisanya. Ahmad berkata: Nama Ibn al-Thalabb harus diucapkan dengan…
Imran bin Husain berkata: Seorang lelaki memerdekakan enam budak pada saat kematiannya dan dia tidak memiliki harta lain selain mereka. Nabi (ﷺ) diberitahu tentang hal itu. Beliau mengundi di antara…
'Abdullah bin 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang membebaskan seorang budak yang memiliki harta, maka harta budak tersebut adalah miliknya kecuali jika tuannya membuat ketentuan.
…عليه وسلم.' Maka dia menyebutkan makna Mu'adz hingga dia berkata: 'Dan jika ada seorang hamba Muslim yang dibebaskan oleh seorang Muslim dan jika seorang wanita membebaskan seorang wanita Muslimah.'…
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas: Orang-orang Muslim menemui seorang lelaki yang memiliki beberapa domba. Ia berkata: Semoga keselamatan atasmu. Namun mereka membunuhnya dan mengambil domba-domba itu. Maka turunlah ayat…
Diriwayatkan dari Sa'd: Saya melihat seorang lelaki menunggangi seekor kuda putih dan dia mengenakan sorban hitam dari sutra dan wol. Dia berkata: Rasulullah (ﷺ) mengenakannya kepadaku. Ini adalah versi…
…i, dari Amru bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian menikahkan budaknya dengan budak wanitanya, maka janganlah ia melihat auratnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.