Shahih oleh Darussalam
Bab Sedekah Fitrah
Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan kami untuk membayar sedekah fitrah sebelum diturunkannya zakat.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan kami untuk membayar sedekah fitrah sebelum diturunkannya zakat.
Shahih oleh Darussalam
bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan sedekah fitrah satu sha dari kurma atau satu sha dari gandum atau satu sha dari sult.
Shahih oleh Al-Albani
zakat yang harus dibayarkan oleh hamba dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, di antara kaum muslimin pada penutupan puasa Ramadan satu sha' dari kurma atau satu sha' dari barley.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) mewajibkan pembayaran Zakatul-Fitr (pada saat berbuka puasa) di bulan Ramadan bagi setiap orang merdeka, atau budak, laki-laki dan perempuan di antara kaum Muslimin, yaitu satu sha' dari kurma, atau satu s
Shahih oleh Darussalam
Ibn Umar meriwayatkan bahwa: Rasulullah (ﷺ) mewajibkan Zakatul-Fitr, satu Sha dari kurma atau satu Sha dari jelai. Abdullah berkata: Orang-orang menjadikan dua Mudd (setara dengan setengah Sha) dari gandum sebagai pengga
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Umar berkata: "Rasulullah (ﷺ) mewajibkan sedekah fitrah, satu sha dari gandum atau satu sha dari kurma untuk setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka atau budak."
Shahih
Nabi (ﷺ) mewajibkan setiap laki-laki atau perempuan, orang merdeka atau budak, untuk membayar satu sha' dari kurma atau satu sha' dari jelai sebagai sedekah fitrah (atau disebut sedekah Ramadan).
Shahih
Rasulullah (ﷺ) telah mewajibkan sedekah fitrah, (yaitu) satu sha' dari gandum atau satu sha' dari kurma (dan pembayaran ini wajib) bagi orang tua dan anak-anak, serta bagi orang merdeka maupun budak.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari gandum, atas setiap orang merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan, dari kaum Muslimin.
Shahih
Kami biasa mengeluarkan zakat fitrah satu sha' dari makanan, atau satu sha' dari barley, atau satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari keju cottage, atau satu sha' dari kismis (anggur kering).
Shahih
Nabi (ﷺ) memerintahkan (kaum Muslim) untuk memberikan satu Sha' kurma atau satu Sha' jelai sebagai Zakat-ul-Fitr.
Shahih
Kami biasa mengeluarkan zakat fitrah satu sha' dari biji-bijian, atau satu sha' dari gandum, atau satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari keju, atau satu sha' dari kismis.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ mewajibkan sedekah fitrah satu sha' dari jelai atau kurma bagi yang kecil dan besar, merdeka dan budak, ditambah Musa: "laki-laki dan perempuan".
Shahih oleh Darussalam
Kami mengeluarkan Zakat Fitrah - ketika Rasulullah (ﷺ) berada di tengah kami - sebanyak satu sha dari makanan, atau satu sha dari barley, atau satu sha dari kurma, atau satu sha dari kismis, atau satu sha dari keju. Kami
Shahih
Rasulullah (ﷺ) mewajibkan pembayaran satu Sha' dari kurma atau satu Sha' dari jelai sebagai Zakat Fitrah bagi setiap Muslim, baik budak maupun bebas, laki-laki atau perempuan, muda atau tua, dan beliau memerintahkan agar
Shahih
Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan agar Zakat Fitrah dibayarkan sebelum orang-orang pergi untuk shalat.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) mewajibkan Sadaqatul Fitr atas laki-laki dan perempuan, bebas dan hamba; satu Sha dari kurma atau satu Sha dari jelai.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) mewajibkan Zakatul-Fitr, satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum, atas orang merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan, kecil dan besar, di antara kaum Muslim. Ia memerintahkan agar zakat ini dibe
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Rasulullah (ﷺ) mewajibkan Sadaqatul Fitr, satu sha' dari gandum atau satu sha' dari kurma atau satu sha' dari keju cottage."
Shahih oleh Darussalam
Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah (ﷺ) mewajibkan zakat fitrah dari Ramadan sebanyak satu sha dari kurma atau satu sha dari barley atas setiap orang merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan di antara kaum Musli