Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 196 hadits
…tersembunyi.' Dan beliau melarang Mitharatil-Urjawan (Mitharah adalah sejenis kain pelana. Sebagian ulama mengatakan itu adalah jenis kain tertentu yang terbuat dari sutra, dan sebelumnya telah disebutkan pada nomor 1760…
Diriwayatkan dari Anas: "Ketika ayat ini diturunkan: 'Sekali-kali tidak akan kamu sampai kepada kebaikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian dari apa yang kamu cintai (3:92). Atau, 'Siapakah yang akan…
…id Al-Khudri: "Pada hari Awtas, kami menangkap beberapa wanita yang memiliki suami di antara para penyembah berhala. Maka sebagian lelaki tidak menyukai hal itu, lalu Allah, Yang Maha Tinggi…
…Yang Maha Mulia dan Tinggi, menurunkan: 'Dan janganlah kamu menginginkan apa yang Allah lebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain... (4:32)' Mujahid berkata: "Dan yang berikut diturunkan tentang itu…
…dia: "Kami bersama Rasulullah (ﷺ) di Mina, ketika bulan terbelah menjadi dua bagian. Sebagian darinya berada di belakang gunung, dan sebagian lagi di depannya. Rasulullah (ﷺ) berkata kepada kami: 'Saksikanlah…
…Ajam (non-Arab) disebutkan di hadapan Rasulullah (ﷺ), maka Nabi (ﷺ) bersabda: 'Saya lebih didukung oleh mereka, atau sebagian dari mereka, daripada saya didukung oleh kalian, atau sebagian dari kalian.'"
…bin An'um Al Ifriqi adalah perawi yang lemah dalam hadits. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi ﷺ dan setelah mereka memperbolehkan menggunakan handuk setelah wudhu. Mereka yang tidak menyukainya…
…Salamah. Abu Eisa berkata: "Dan hadits ini adalah Hasan Sahih." Beberapa orang dari kalangan ulama berpendapat bahwa berkumur setelah minum susu adalah dianjurkan menurut kami. Sebagian lainnya tidak berpendapat demikian.
…Ya." Maka Sufyan berkata: "Saya mendengar Zubaid meriwayatkan ini dari Muhammad bin Abdur-Rahman bin Yazid." Dan amalan ini dipegang oleh sebagian sahabat kami dan ini adalah pendapat Al-Thauri…
…tanaman dengan gandum, dan Muzabanah adalah menjual buah yang ada di pohon kurma dengan kurma kering. Ini dipraktikkan menurut sebagian besar ulama yang tidak menyukai jual beli Muhaqalah dan Muzabanah.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.