Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 741 hadits
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Manusia itu seperti seratus unta; kamu hampir tidak menemukan satu pun yang layak ditunggangi di antara mereka.”
Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki seratus rahmat, yang mana Dia bagi satu rahmat di antara semua makhluk, dengan rahmat itu mereka saling mengasihi dan saling…
…bahkan satu - maka dua domba, hingga dua ratus. Jika ada satu lagi - bahkan satu - maka tiga domba, hingga tiga ratus. Jika ada banyak domba, maka untuk setiap seratus, satu domba…
…bahwa: seorang pria, ayah atau ibunya - Syubah (salah satu perawi) tidak yakin - memerintahkannya untuk menceraikan istrinya, dan dia bernazar untuk memerdekakan seratus budak jika dia melakukannya. Dia datang kepada Abu…
…dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Seorang laki-laki membunuh budaknya dengan sengaja, maka Rasulullah (ﷺ) menghukumnya dengan seratus cambukan, mengusirnya selama satu tahun, dan membatalkan bagiannya dari kalangan kaum Muslimin."
…bersabda: "Pada hari ketika Dia menciptakan langit dan bumi, Allah menciptakan seratus (derajat) rahmat, di mana Dia menempatkan satu di bumi, dengan rahmat itu ibu-ibu menunjukkan kasih sayang kepada…
…Dharr! Untukmu keluar di pagi hari dan mempelajari satu ayat dari Kitab Allah lebih baik bagimu daripada shalat seratus raka'at, dan untukmu keluar dan mempelajari satu hal dari ilmu…
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Shalat seorang laki-laki di rumahnya sama (pahalanya) dengan satu shalat; shalatnya di masjid suku sama dengan dua puluh lima shalat…
…bersabda: "Setiap budak yang telah membuat perjanjian untuk membeli kebebasannya seharga seratus uqiyah dan membayarnya semua kecuali sepuluh uqiyah; ia masih dianggap sebagai budak." (Satu uqiyah setara dengan 40 dirham.)
…seksual yang tidak sah) dengan seorang perawan, (hukumannya adalah) seratus cambukan dan pengasingan selama satu tahun. (Jika) seorang Thayyib (melakukan zina) dengan seorang Thayyib (hukumannya adalah) seratus cambukan dan rajam."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.