Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: Rasulullah rasulullah diyat hukum warisan wasiat dinar hukuman
Bab Hukum Mencuri Kitab Hudud

Telah diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah (S.A.W.) bersabda: "Jangan memotong (tangan pencuri) kecuali untuk sesuatu yang bernilai seperempat Dinar atau lebih."

Bab Larangan Menjalankan Hukuman di Masjid Kitab Hudud

Amr bin Shu'aib meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ melarang melakukan cambukan untuk hukuman di masjid.

Bab Siapa yang Menikahi Istri Ayahnya Setelah Dia Meninggal Kitab Hukuman

Dari Mu'awiyah bin Qurrah, ayahnya berkata: "Rasulullah (ﷺ) mengutus saya kepada seorang lelaki yang telah menikahi istri ayahnya setelah ayahnya meninggal, untuk memenggal lehernya (mengeksekusinya) dan menyita hartanya."

Bab Diyat di Atas 'Aqilah dan Jika Tidak Ada 'Aqilah Maka di Baitul Mal Kitab Diyat

Diriwayatkan dari Mughirah bin Shu'bah berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat harus dibayar oleh 'Aqilah."

Bab Diyat Orang Kafir Kitab Diyat

Dari Amr bin Shu'aib, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa diyat bagi ahli kitab adalah setengah dari diyat orang Muslim, dan mereka adalah Yahudi dan Nasrani.

Bab Diyat Wanita Terhadap Keluarganya dan Warisannya untuk Anaknya Kitab Diyat

Diriwayatkan dari Jabir: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa darah uang harus dibayar oleh kerabat laki-laki dekat dari pihak ayah si pembunuh, dan kerabat si wanita yang dibunuh berkata: 'Wahai Rasulullah…

Bab Apakah Rasulullah صلى الله عليه وسلم Mewasiatkan Sesuatu Kitab Wasiat

Aisyah berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak meninggalkan Dinar, tidak pula Dirham, tidak juga seekor domba, tidak pula unta, dan beliau tidak mewasiatkan tentang sesuatu pun."

Bab Apakah Rasulullah صلى الله عليه وسلم Mewasiatkan Sesuatu Kitab Wasiat

Dari Malik bin Mighwal, Talhah bin Musarrif berkata: "Saya bertanya kepada Abdullah bin Abu Awfa: 'Apakah Rasulullah صلى الله عليه وسلم mewasiatkan sesuatu?' Ia menjawab: 'Tidak.' Saya bertanya: 'Bagaimana…

Bab Utang Sebelum Wasiat Kitab Wasiat

Ali berkata: Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa utang harus dibayar sebelum pelaksanaan wasiat. Anda membaca: '(Pembagian dalam semua kasus adalah) setelah pembayaran warisan yang mungkin telah dia wasiatkan atau utang.' Anak…

Bab Warisan Kakek Kitab Warisan

Diriwayatkan bahwa Ma’qil bin Yasar berkata: “Rasulullah (ﷺ) memutuskan mengenai seorang kakek yang ada di antara kami, bahwa dia berhak menerima sepertiga.”

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.