Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 288 hadits
Dari Jabir, ia berkata: "Mereka biasa menyewa tanah mereka untuk ditanami sepertiga, seperempat, atau setengah dari hasilnya. Nabi bersabda, "Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya sendiri atau memberikannya…
Dari Jabir: Orang-orang biasa menyewakan tanah mereka untuk ditanami dengan sepertiga, seperempat, atau setengah hasilnya. Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia menanamnya sendiri atau memberikannya kepada…
Dari Amr, ketika saya menyebutkan hal itu kepada Tawus, dia berkata, "Diperbolehkan untuk menyewakan tanah untuk ditanami, karena Ibn Abbas berkata, 'Nabi SAW tidak melarangnya, tetapi berkata: Lebih baik memberikan…
Ibnu Umar biasa menyewakan tanah pertaniannya pada masa Nabi Muhammad, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan pada awal masa pemerintahan Muawiyah. Kemudian ia diberitahu tentang riwayat Rafi' bin Khadij bahwa Nabi…
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Janganlah kalian menjual buah kurma sampai terlihat baiknya, dan janganlah kalian menjual buah kurma segar untuk buah kurma kering." Diriwayatkan Salim dan…
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Ayyub, dari Nafi', bahwa Ibn Umar -semoga Allah meridhainya- biasa menyewakan tanahnya pada masa Nabi shallallahu 'alaihi…
Diriwayatkan Salim: Abdullah bin Umar berkata, "Aku tahu bahwa tanah disewa untuk ditanami pada masa hidup Rasulullah ﷺ." Kemudian Abdullah bin Umar khawatir bahwa Nabi ﷺ telah melarangnya, dan dia…
Dari Salim bin Abdullah dari ayahnya: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Pada tanah yang disiram oleh air hujan atau oleh saluran air alami atau jika tanah tersebut basah karena saluran air yang…
…bahwa para emigran akan memberikan setengah hasil tahunan dan bekerja di tanah tersebut serta menyediakan kebutuhan untuk pertanian." Ibunya (yaitu ibu Anas yang juga merupakan ibu Abdullah bin Abu Talhah)…
…Hurairah: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Jika seseorang memelihara seekor anjing, maka dia kehilangan satu qirat (pahala) dari amal baiknya setiap hari, kecuali jika dia memeliharanya untuk pertanian atau untuk menjaga ternak."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.