Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 786 hadits
berjalan kemudian tiba-tiba aku mendengar perkataan Abu Sufyan serta Budail bin
Ali bin Syammakh berkata; yaitu perkataan yang terjadi diantara mereka berdua
sebagaimana yang dikatakan Sufyan. Dan perkataan yang benar adalah perkataan Sufyan.
tidak ada lagi taubat untuknya." Perkataan ini lalu aku sebutkan kepada
"Aku tidak tahu apakah ini perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau
diriwayatkan dari beberapa jalur dari perkataan Al Hasan. Dan tidak ada
bertayammum." Abu Isa berkata; Adapun perkataan seseorang; "Tidak boleh berwudlu dengan
surat Al Maidah." Ini adalah perkataan Ibrahim, yakni perkataan, "Hadits ini
derajatnya hasan shahih. Ini adalah perkataan mayoritas fuqaha, bahwa orang yang
Kemudian aku sebutkan pada Muhammad perkataan Yahya bin Ma'in bahwa namanya
mauquf dan marfu'. Ini adalah perkataan sebagian ahli ilmu. Dan pendapat
Abu Habib Al Bajali dari perkataan Anas bin Malik. Seperti itu
dua raka'at, ini juga merupakan perkataan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarrak,
setelah shalat subuh." ini adalah perkataan kebanyakan para ulama, sebagaimana perkataan
'anhannya jika bepergian, ini sebagaimana perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian
membenci yang demikian itu, sebagaimana perkataan Syafi'i.
mengikuti hadits ini, ia merupakan perkataan Syafi'i, sepertinya hadits Jabir adalah
oleh ahli ilmu dan merupakan perkataan As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.
sujud bersama imam, sambil menyebutkan perkataan sebagian ulama, Mudah-mudahan Allah mengampuninya
kesepuluh dan selisihilah orang-orang Yahudi. Perkataan ini juga merupakan pendapatnya syafi'I,
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.