Shahih oleh Darussalam
Bab Hukum Mencuri
Semoga Allah melaknat pencuri! Dia mencuri sebuah telur dan tangannya dipotong, dan dia mencuri sebuah tali dan tangannya dipotong.
Shahih oleh Darussalam
Semoga Allah melaknat pencuri! Dia mencuri sebuah telur dan tangannya dipotong, dan dia mencuri sebuah tali dan tangannya dipotong.
Shahih oleh Darussalam
Tangan pencuri tidak dipotong.
Shahih
Bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memotong tangan seorang pencuri yang mencuri sebuah perisai yang harganya tiga dirham.
Shahih oleh Al-Albani
Tangan pencuri harus dipotong jika mencuri seharga seperempat dinar dan lebih.
Shahih oleh Al-Albani
Ibn ‘Umar’ berkata: Rasulullah (ﷺ) memotong tangan pencuri karena sebuah perisai yang bernilai tiga dirham.
Shahih oleh Al-Albani
Tangan tidak boleh dipotong selama ekspedisi perang.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) bersabda; 'Allah melaknat pencuri yang mencuri telur dan tangannya dipotong, dan yang mencuri tali dan tangannya dipotong.'
Shahih oleh Darussalam
Jika Fatimah (yang mencuri), aku akan memotong tangannya.
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah bahwa: seorang wanita mencuri pada masa Rasulullah dan mereka berkata: "Kami tidak bisa berbicara kepadanya tentangnya; tidak ada yang bisa berbicara kepadanya kecuali kekasihnya, Usamah." Maka ia berbicara k
Shahih oleh Darussalam
Dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah (ﷺ) memotong (tangan pencuri) untuk sebuah perisai yang harganya tiga Dirham.
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) memotong tangan seorang pencuri yang mencuri sebuah perisai dari serambi yang diperuntukkan bagi wanita, yang harganya tiga Dirham.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah (ﷺ) memotong (tangan pencuri) karena sebuah perisai yang bernilai tiga dirham.
Shahih oleh Darussalam
(Tangan pencuri) tidak dipotong kecuali untuk harga perisai, sepertiga Dinar atau setengah Dinar, atau lebih.
Shahih oleh Darussalam
tangan seorang pencuri dipotong karena seperempat Dinar.
Shahih oleh Darussalam
Telah menceritakan kepada kami Al-Hassan bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, dari Said, dari Mamar, dari Az-Zuhri, dari Amrah, dari Aisyah, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Tangan pencuri dipotong karena sa
Shahih oleh Darussalam
Tangan pencuri dipotong jika mencuri seharga seperempat dinar atau lebih.
Shahih oleh Darussalam
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Amru bin Al-Sarh, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibn Wahb, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Abdur-Rahman bin Salman, dari Ibn Al-Had, dari Abu Bakr bin Muhammad
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Amrah bahwa Aisyah berkata: 'Pemotongan (tangan pencuri) adalah untuk seperempat Dinar atau lebih.'
Shahih oleh Darussalam
Tangan seorang pencuri tidak boleh dipotong kecuali untuk harga sebuah perisai.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada pemotongan tangan untuk (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.