Sekitar 164 hadits
…Allah meridhainya- mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual dengan cara Munabadha, yaitu melemparkan pakaian kepada pembeli sebelum dia melihatnya atau memeriksanya. Dan beliau juga melarang menjual dengan cara Mulamasa…
…Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang mempollinasi pohon kurma dan kemudian menjualnya, maka buahnya akan menjadi miliknya kecuali jika pembeli mensyaratkan bahwa buah tersebut menjadi miliknya (dan penjual menyetujuinya)."
…Rasulullah (ﷺ) berkata: "Jika seseorang membeli pohon kurma setelah mereka dipollinasi, maka buahnya akan menjadi milik penjual kecuali jika pembeli menetapkan sebaliknya. Jika seseorang membeli seorang budak yang memiliki harta…
Ibnu Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang membeli pohon kurma setelah mereka dibuahi, maka buahnya menjadi milik penjual kecuali jika pembeli membuat syarat."
…bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Seorang lelaki membeli sebidang tanah dari lelaki lain, dan pembeli menemukan sebuah kendi tanah yang berisi emas di tanah tersebut. Pembeli berkata kepada penjual: 'Ambillah emasmu…
Dari Abdullah bin Umar: Seorang lelaki datang kepada Nabi (ﷺ) dan memberitahukan bahwa ia selalu ditipu dalam pembelian. Nabi (ﷺ) berkata kepadanya untuk mengatakan pada saat membeli, "Tidak ada penipuan…
…jenis jual beli yaitu Al-Limais dan An-Nibadh (yang pertama adalah jenis jual beli di mana transaksi dianggap selesai jika pembeli menyentuh barang tanpa melihat atau memeriksanya dengan baik…
Dengan sanad ini (sama dengan no. 1226): "Nabi (ﷺ) melarang menjual bulir (biji-bijian) hingga mereka memutih (menunjukkan bijinya) dan aman dari hama, beliau melarangnya bagi penjual dan pembeli."
…Siapa yang membeli pohon kurma setelah ditebari, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli membuat syarat. Dan siapa yang membeli budak yang memiliki harta, maka hartanya adalah milik penjual…
…Nabi (ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian pergi untuk menyambut pasar (karavan), janganlah kalian membiarkan hewan tidak diperah (untuk menipu pembeli), dan janganlah kalian saling mengeluarkan uang lebih banyak satu sama lain." …
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.