Sekitar 232 hadits
…Siapa yang membeli pohon kurma setelah ditebari, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli membuat syarat. Dan siapa yang membeli budak yang memiliki harta, maka hartanya adalah milik penjual…
…Nabi (ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian pergi untuk menyambut pasar (karavan), janganlah kalian membiarkan hewan tidak diperah (untuk menipu pembeli), dan janganlah kalian saling mengeluarkan uang lebih banyak satu sama lain." …
…yang membeli pohon kurma yang telah dikebunkan, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat." (Sahih) Rantai lain dari Ibn 'Umar, dari Nabi (ﷺ), dengan redaksi yang serupa.
…yang menjual pohon kurma yang telah dipollinasi, buahnya menjadi milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat. Dan siapa pun yang membeli seorang budak yang memiliki harta, hartanya menjadi milik penjual…
Dari Ubadah bin Samit, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa buah pohon kurma adalah milik yang mengawinkannya, dan bahwa harta budak adalah milik yang menjualnya, kecuali jika pembeli menetapkan syarat."
…kurma di pasar, dan aku berkata: 'Ini adalah sekian banyak (ketika aku membelinya).' Aku memberikan jumlah kurma yang spesifik kepada pembeli sesuai dengan cara yang telah diukur untukku, dan mengambil…
…Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang menjual pohon kurma yang telah diberi pollen, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli mensyaratkan bahwa buah tersebut untuk dirinya sendiri (dan penjual menyetujuinya)."
Ibn 'Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan buah-buahan hingga jelas baiknya, beliau melarang baik kepada penjual maupun pembeli.
…melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang penjualan pohon kurma (yaitu buahnya) sampai buahnya mulai masak, dan bulir-bulir jagung sampai warnanya putih dan aman dari hama. Beliau melarang penjual dan pembeli.
…Umar, bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual pohon kurma hingga buahnya mulai masak, dan menjual bulir-bulir jagung hingga warnanya putih dan aman dari hama, melarangnya baik kepada penjual maupun pembeli.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.