Sekitar 113 hadits
…Rasulullah (ﷺ) melarang mengambil uang untuk darah, harga anjing, dan penghasilan dari budak perempuan melalui prostitusi; beliau melaknat wanita yang bertato dan wanita yang ditato, pemakan riba, dan pembuat gambar."
…berkata: "Rasulullah (ﷺ) melaknat wanita yang bertato dan yang ditato, wanita yang menyambung rambut dan yang disambung rambutnya, pemakan riba dan yang membayarnya, serta Al-Muhallil dan Al-Muhallal Lahu."
Dari Aisyah Ummul Mukminin: Nabi ﷺ ditanya oleh para istrinya tentang jihad, maka beliau menjawab, "Jihad yang terbaik bagi kalian adalah (pelaksanaan) haji."
…kepada orang-orang, "Kalian melakukan shalat yang kami, yang merupakan sahabat Nabi (ﷺ), tidak pernah melihat Nabi (ﷺ) melakukannya, dan dia melarang pelaksanaannya," yaitu dua rakaat setelah shalat wajib 'Asr.
…para Malaikat) menjawab: Ini untuk Umar bin Khattab. (Nabi (ﷺ) berkata kepada Umar bin Khattab): Aku berniat untuk memasukinya tetapi aku memikirkan perasaanmu. Maka Umar menangis dan berkata: Wahai Rasulullah…
…apa?" Beliau menjawab: "Berbakti kepada orang tua." Saya bertanya lagi: "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Jihad di jalan Allah." Dan saya tidak berhenti bertanya lebih lanjut kecuali karena menghormati perasaan beliau.
…yang terbuat dari 'Asr (sejenis kain Yaman, sangat kasar dan kasar). Kami diperbolehkan menggunakan parfum yang sangat ringan saat mandi setelah haid dan juga kami dilarang untuk mengikuti prosesi pemakaman.
…dibawa kepadanya, pelayannya, penjualnya, pemakan harganya, yang membelinya dan yang dibeli untuknya." Abu 'Eisa berkata: Hadits ini Gharib sebagai riwayat dari Anas. Serupa ini telah diriwayatkan dari Ibn 'Abbas, Ibn…
…Sesungguhnya orang-orang yang membeli dengan perjanjian Allah dan sumpah-sumpah mereka harga yang sedikit..." (3.77) Ibn Abu Aufa menambahkan, "Orang yang seperti ini adalah pemakan riba yang khianat."
…dibuat di Yaman). Namun, diperbolehkan bagi kami bahwa ketika salah satu dari kami bersih dari haid dan mandi, dia bisa menggunakan sepotong dupa tertentu. Dan kami dilarang mengikuti prosesi pemakaman.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.