Shahih oleh Al-Albani
Bab Tentang Panah yang Masuk ke dalam Masjid
Rasulullah (ﷺ) memerintahkan seorang lelaki yang sedang membagikan panah agar tidak melewati masjid kecuali dia memegang kepala panah tersebut.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) memerintahkan seorang lelaki yang sedang membagikan panah agar tidak melewati masjid kecuali dia memegang kepala panah tersebut.
Shahih oleh Al-Albani
Dari 'Adi bin Hatim, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika kamu melemparkan panahmu dan menyebut nama Allah, lalu kamu menemukannya (hewan buruan) setelah sehari, dan kamu tidak menemukannya di dalam air, dan kamu hanya menemuk
Shahih oleh Darussalam
Jika kamu melihat panahmu di dalamnya, dan kamu tidak melihat tanda lain, dan kamu tahu bahwa (panahmu) telah membunuhnya, maka makanlah.
Shahih
Demi Allah, aku adalah orang pertama di antara orang Arab yang melemparkan anak panah di jalan Allah.
Shahih
Rasulullah ﷺ melewati sekelompok orang dari Aslam yang sedang berlatih panahan, lalu Rasulullah ﷺ bersabda: 'Lemparlah wahai keturunan Ismail! Sesungguhnya ayah kalian adalah seorang pemanah.'
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang melempar anak panah di jalan Allah, itu sama dengan pahala membebaskan seorang budak.
Shahih
Abu 'Amir terkena panah di lututnya, lalu saya mendatanginya dan ia meminta saya untuk mencabut panah tersebut.
Shahih oleh Darussalam
Peganglah dari ujungnya!
Shahih
Peganglah anak panah itu pada bagian kepalanya!
Shahih
Qutaibah bin Sa'id menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, saya berkata kepada Amr, "Apakah kamu mendengar Jabir bin Abdullah berkata, 'Seorang pria lewat di masjid membawa anak panah. Rasulullah SAW b
Shahih oleh Al-Albani
Ketika salah satu di antara kalian melewati masjid kami atau pasar kami dengan membawa anak panah, hendaklah ia memegang ujungnya.
Shahih oleh Al-Albani
Tiga Orang
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang melemparkan anak panah kepada musuh dan anak panahnya sampai kepada musuh, baik mengenai atau tidak, maka itu setara dengan memerdekakan seorang budak.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang melempar anak panah di jalan Allah, dan itu mencapai musuh, baik itu meleset atau mengenai, itu akan seperti dia membebaskan budak.
Shahih oleh Al-Albani
Barangsiapa yang menyebabkan anak panahnya mengenai sasaran di jalan Allah, maka baginya satu derajat.
Shahih oleh Darussalam
Apabila kamu melempar anak panahmu, sebutlah nama Allah, dan jika kamu mendapati hewan itu telah mati, maka makanlah, kecuali jika kamu mendapati ia jatuh ke dalam air, dan kamu tidak tahu apakah air itu yang membunuhnya
Shahih oleh Darussalam
Ketika kamu melepaskan panahmu atau anjingmu, sebutlah nama Allah, dan ketika panahmu membunuh (hewan buruan), maka makanlah.
Shahih
Jika kamu melempar dengan panahmu dan (hewan buruan) pergi dari pandanganmu dan kamu menemukannya (kemudian), maka makanlah itu jika tidak membusuk.
Shahih
Dia berdiri (mengangkat) anak panah atau beberapa anak panah. Seolah-olah aku melihat Nabi Allah (ﷺ) akan menusuk (matanya).
Shahih oleh Darussalam
Beliau bersabda: 'Jika kamu tahu bahwa panahmu membunuhnya, dan kamu tidak melihat tanda-tanda pemangsa, maka makanlah.'