Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 547 hadits
meridhoi dia: Rasulullah ﷺ melarang nikah mut'ah dan daging keledai pada
ia mendengar bahwa ia mengizinkan nikah mut'ah dengan wanita - Ali
salah satu dari kalian, maka nikahkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya,
ridhoi datang kepada kalian maka nikahkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya,
meriwayatkan bahwa: Ibn Abbas berkata: "Nikah mut'ah hanya ada pada awal
dan serius ketika mereka bergurau: Nikah, talak, dan rujuk."
Hurairah bahwa: Rasulullah ﷺ bersabda: "Nikahilah, karena aku akan membanggakan jumlah
laki-laki berkata kepada laki-laki lain: 'Nikahkan putrimu atau saudaramu kepadaku, dengan
beliau bertanya: 'Siapa yang akan menikahinya?' Seorang pria menjawab: 'Saya.' Nabi
bahwa dia berkata kepada Rasulullah: 'Nikahkanlah saudariku 'Azzah.' Rasulullah ﷺ berkata:
ﷺ melarang pada hari Khaibar, nikah mut'ah dengan wanita dan beliau
bagi kami'. Beliau berkata: 'Maka nikah mut'ah dengan wanita-wanita ini'. Maka
telah mengizinkan kami untuk melakukan nikah mut'ah tiga kali, kemudian beliau
akhlaknya dan agama imannya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, akan terjadi
Abul-As bin Rabi' dengan akad nikah baru.
dan bercanda pun adalah serius: nikah, talak, dan rujuk."
ia tidak melahirkan. Haruskah aku menikahinya?" Nabi ﷺ bersabda: "Tidak." Kemudian
Aziz, di sana kami membahas nikah mut'ah. Seorang lelaki yang bernama
صلى الله عليه وسلم melarang nikah mut'ah dengan wanita.
ﷺ bersabda: "Jika seorang budak menikah tanpa izin majikannya, maka nikahnya
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.