Menampilkan hasil untuk: nikah mut ah
Sekitar 845 hadits
…yang tidak boleh ditunda: Shalat ketika waktunya tiba, jenazah ketika hadir, dan (pernikahan) wanita lajang ketika ada yang sepadan untuknya.' Abu Isa berkata: Ini adalah hadits yang aneh dan baik.
…menambahkan, "Saat dalam perjalanan, Um Sulaim mendandani dia untuk pernikahan (upacara) dan pada malam hari dia mengirimnya sebagai pengantin kepada Nabi (ﷺ). Maka Nabi adalah seorang pengantin dan beliau berkata…
…وسلم berkata kepadanya: "Wahai Ali! Tiga hal yang tidak boleh ditunda: Shalat ketika sudah tiba waktunya, jenazah ketika sudah hadir, dan (pernikahan) bagi wanita lajang ketika ditemukan pasangan yang cocok."
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya wanita itu seperti tulang rusuk, jika kau berusaha untuk meluruskannya, kau akan mematahkannya, dan jika kau membiarkannya, maka…
Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang (1) pertemuan karavan (barang) di jalan, (2) dan orang yang menetap membeli untuk seorang badui, (3) dan seorang wanita mensyaratkan perceraian istri dari calon…
Diriwayatkan bahwa Muhammad berkata: "Saya bertanya kepada Anas bin Malik tentang hal itu, karena saya pikir dia memiliki pengetahuan tentang itu. Dia berkata: 'Hilal bin Umayyah menuduh istrinya (berzina) dengan…
…Makhramah bahwa Subai'ah Al-Aslamiyyah melahirkan sehari setelah suaminya meninggal. Dia datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan meminta izin untuk menikah, dan beliau memberi izin untuk menikah dan dia menikah.
…Sanabil berkata: "Subai'ah melahirkan dua puluh tiga atau dua puluh lima hari setelah suaminya meninggal, dan ketika masa nifasnya berakhir, ia menyatakan keinginannya untuk menikah lagi dan dikritik karena…
…Ia boleh menikah.' Ibn 'Abbas berkata: '(Ia harus menunggu) yang lebih lama dari dua masa idah.' Mereka mengirim kabar kepada Umm Salamah dan ia berkata: 'Suami Subai'ah meninggal dan…
Diriwayatkan dari Umm Salamah bahwa Subai'ah melahirkan beberapa hari setelah suaminya meninggal, dan Rasulullah (ﷺ) memerintahkannya untuk menikah.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.