Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Kebesaran di wajah-Nya di Taman Abadi." Dan dari sanad ini dilaporkan dari Nabi (s.a.w) beliau bersabda: "Sesungguhnya di surga terdapat sebuah tenda besar dari mutiara yang berlubang…
…meridhainya) melaporkan: Rasulullah (ﷺ) melarang kami dari dua jenis transaksi bisnis dan dua cara berpakaian. Dia melarang Mulamasa dan Munabadha dalam transaksi. Mulamasa berarti menyentuh pakaian orang lain dengan tangan…
…bahwa ayahnya berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang dua jenis pakaian, dan beliau melarang dua jenis transaksi untuk kami: Munabadhah dan Mulamasah, yang merupakan jenis transaksi yang umum dilakukan pada masa Jahiliyah."
…menjual dengan cara Munabadha, yaitu melemparkan pakaian kepada pembeli sebelum dia melihatnya atau memeriksanya. Dan beliau juga melarang menjual dengan cara Mulamasa, yaitu membeli pakaian hanya dengan menyentuhnya tanpa melihatnya.
…Jahiliyah dan para dukun? Seorang budak harus diberikan (sebagai Diyah) untuk anak laki-laki itu.' Ibn 'Abbas berkata: 'Salah satu dari mereka adalah Mulaikah dan yang lainnya adalah Umm Ghatif.'
…Nabi ﷺ diangkat ke langit, beliau berkata (setelah kembali), "Saya melewati sebuah sungai yang kedua tepinya terbuat dari tenda-tenda mutiara yang berongga. Saya bertanya kepada Jibril, 'Apa ini (sungai…
…Kami telah memberikan kepadamu Kauthar.' Dia menjawab, "Kauthar adalah sebuah sungai yang diberikan kepada Nabi kalian, di tepi-tepinya terdapat tenda-tenda mutiara yang berongga dan peralatannya sebanyak bintang-bintang."
Dari Abu Sa'id Al-Khudri: Rasulullah ﷺ melarang dua cara berpakaian dan dua jenis transaksi. (A) Beliau melarang transaksi Mulamasa dan Munabadha. Dalam transaksi Mulamasa, pembeli hanya menyentuh pakaian…
…Ihtiba' dengan satu pakaian yang tidak menutupi bagian pribadinya. (B) untuk menutupi satu sisi tubuh dengan satu pakaian dan membiarkan sisi lainnya telanjang. Nabi ﷺ juga melarang Mulamasa dan Munabadha.
…dua jenis transaksi; Ishtimal As-Samma dan Al-Ihtiba dalam satu pakaian tanpa bagian manapun yang menutupi bagian pribadi seseorang. (Dua jenis transaksi tersebut adalah:) Al-Mulamasa dan Al-Munabadha.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.