Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 1000 hadits
menetapkan diyatnya berupa pembebasan seorang budak yang ditanggung oleh wali wanita
kami Muhammad bin Isma'il bekas budak Bani Hasyim Al Bashri, telah
maknanya bahwa ia adalah mantan budak Ibnu Abbas dari Abdullah bin
unta Quraisy padanya terdapat seorang budak hitam milik Bani Hajjaj, kemudian
berkata, "Al Asy'ats membeli seorang budak bagian dari seperlima harta ghanimah
diyat bagi janin tersebut adalah budak laki-laki atau perempuan, dan menetapkan
dan berkata: serta dua orang budak penyanyi milik Miqyas. Kemudian salah
telah menceritakan kepadaku Nafi' mantan budak Abdullah bin Umar, dari Abdullah
an kepadaku Nabhan -mantan budak yang telah dimerdekakan oleh Ummu
kami Muhammad bin Isma'il -mantan budak bani Hasyim- berkata, telah menceritakan
tidak meninggalkan pewaris kecuali seorang budak yang telah ia bebaskan. Kemudian
miliki dan tidak ada pembebasan budak kecuali pada sesuatu yang engkau
dari mengambil zakat kuda dan budak, maka berikan zakat perak dari
dari Bukair dari Yazid mantan budak Salamah bin Al Akwa', dari
An Nadhr dari 'Umair mantan budak Abdullah bin Abbas, dari Ummu
janinnya adalah dengan membebaskan seorang budak, sementara wanita itu dibunuh." Abu
ia berkata; aku menikahi seorang budak perawan dalam tabirnya, kemudian aku
sebagian anak-anak Abu Rafi' mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari
dari Abu Al Ghaits mantan budak Ibnu Muthi', dari Abu Hurairah
Malik dari Shaifi -mantan budak yang telah dimerdekakan oleh Ibnu
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.