Shahih
Bab Larangan Merampok Tanpa Izin Pemiliknya
Nabi (ﷺ) melarang merampok (mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa izin mereka), dan juga melarang mutilasi (atau mencacat) tubuh.
Shahih
Nabi (ﷺ) melarang merampok (mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa izin mereka), dan juga melarang mutilasi (atau mencacat) tubuh.
Shahih
Tidaklah seorang pezina berzina pada saat ia berzina dan ia beriman, dan tidaklah seorang peminum minuman keras meminum pada saat ia meminumnya dan ia beriman, dan tidaklah seorang pencuri mencuri pada saat ia mencuri da
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang merampok secara terbuka, maka ia bukan dari kami.
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang merampok, maka dia bukan dari kami.
Shahih oleh Darussalam
Sejumlah orang dari 'Uraynah merampok unta susu Rasulullah (ﷺ) dan mengusirnya, serta membunuh seorang budaknya. Rasulullah (ﷺ) mengirim (orang) setelah mereka, dan mereka ditangkap, lalu beliau memotong tangan dan kaki
Shahih oleh Darussalam
Di antara shalat ada shalat yang jika seseorang melewatkannya, seolah-olah ia telah merampok keluarganya dan hartanya.
Shahih oleh Al-Albani
“Tidak ada pemotongan tangan yang dijatuhkan kepada orang yang khianat, orang yang merampok, atau orang yang mencuri.”
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada jual beli, tidak ada penghindaran, dan tidak ada shighar dalam Islam, dan siapa yang merampok, maka dia bukan dari kami.
Shahih oleh Darussalam
Dari Imran bin Husain, Nabi ﷺ bersabda: "Tidak ada jual beli, tidak ada penghindaran, dan tidak ada Shighar dalam Islam, dan siapa yang merampok, maka dia bukan termasuk kami."
Shahih oleh Darussalam
Pelaku zina tidaklah beriman pada saat ia berzina, dan peminum khamar tidaklah beriman pada saat ia meminumnya, dan pencuri tidaklah beriman pada saat ia mencuri, dan perampok tidaklah beriman pada saat ia merampok dan o
Shahih oleh Darussalam
Pelaku zina tidaklah beriman pada saat ia berzina, dan pencuri tidaklah beriman pada saat ia mencuri, dan peminum khamar tidaklah beriman pada saat ia meminumnya, dan perampok tidaklah beriman pada saat ia merampok dan m
Shahih oleh Darussalam
Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan, telah menceritakan kepada kami Abdul Razak, dari Ma'mar, dari Thabit, dari Anas, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: 'Siapa yang merampok, maka dia bukan dari kami.' Ab
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Pelaku zina, pada saat ia berzina, tidaklah beriman; (peminum khamar) pada saat ia meminumnya, tidaklah beriman; pencuri, pada saat ia mencuri, tidaklah berima
Shahih
Saya adalah salah satu dari para Naqib yang memberikan Bai'at (Aqabah) kepada Rasulullah (ﷺ). Kami memberikan bai'at kepadanya bahwa kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina,
Shahih
Rasulullah ﷺ bersabda, 'Seorang pezina tidak berzina pada saat ia berzina dan ia beriman, dan seorang peminum tidak meminum khamar pada saat ia meminumnya dan ia beriman, dan seorang pencuri tidak mencuri pada saat ia me
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada jual beli, tidak ada penghindaran, dan tidak ada shighar dalam Islam.
Shahih
Seorang pezina yang berzina tidaklah beriman selama ia melakukannya dan tidaklah seorang pencuri yang mencuri beriman selama ia melakukan pencurian, dan tidaklah seorang pemabuk yang meminum khamar beriman selama ia memi
Shahih
Apakah Anda melihat bahwa Aslam, Ghifar, Muzainah (dan saya pikir Juhainah) lebih baik daripada Banu Tamim, Banu 'Amir, Asad, Ghatfan, maka apakah orang-orang (dari kelompok suku yang terakhir) akan rugi?
Shahih
Seorang pezina, pada saat ia berzina, tidaklah ia beriman; dan seorang yang sedang minum khamar, pada saat ia meminumnya, tidaklah ia beriman; dan seorang pencuri, pada saat ia mencuri, tidaklah ia beriman.
Shahih
Saya termasuk di antara para Naqib (pemimpin terpilih) yang memberikan bai'at kepada Rasulullah.