Sekitar lebih dari 1000 hadits
…dari Abdullah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: Nyawa dibalas nyawa, pezina yang sudah menikah, dan orang yang meninggalkan agamanya."
…melihat seorang lelaki melempar kerikil dan ia berkata: "Jangan melempar kerikil, karena Nabi Allah (ﷺ) melarang melempar kerikil," atau "ia tidak menyukai melempar kerikil." Kahmas (salah satu perawi) tidak yakin.
…di Ji'irranah, dan saya adalah seorang anak yang pada waktu itu membawa tulang unta, dan ketika seorang wanita mendekat kepada Nabi ﷺ, beliau membentangkan jubahnya untuknya, dan dia duduk…
…apa yang kalian makan dan berilah mereka pakaian dari apa yang kalian pakai, dan siapa yang tidak menyenankan kalian dari mereka, maka jualah mereka dan janganlah kalian menyiksa makhluk Allah."
Diriwayatkan dari Asma' bahwa: Seorang wanita datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: "Wahai Rasulullah (ﷺ), seorang putri saya akan menikah. Dia sakit dan rambutnya rontok. Apakah ada dosa bagi saya…
…karena itu Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan tidak ada yang lebih menyukai pujian daripada Allah, dan inilah sebabnya Dia memuji diri-Nya sendiri."
…Hisham bin Mughirah telah meminta izin kepadaku untuk menikahkan putri mereka dengan Ali bin Abi Talib (yang merujuk kepada putri Abu Jahl yang mana Ali telah mengajukan lamaran untuk menikah)…
…'Wahai keponakanku! Ayat ini merujuk kepada anak yatim perempuan yang berada di bawah perwalian walinya yang menyukai kecantikan dan hartanya dan ingin mengurangi mahar-nya. Para wali tersebut dilarang menikahi…
Salama bin Al-Akwa` berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang laki-laki dan seorang wanita sepakat (untuk menikah sementara), maka pernikahan mereka harus berlangsung selama tiga malam, dan jika mereka…
…dan tidak suka jika orang lain menikahinya, agar dia tidak berbagi harta dengannya, sehingga dia mencegahnya untuk menikah. Maka Allah melarang wali seperti itu untuk melakukannya (yaitu mencegahnya untuk menikah).
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.