Shahih oleh Darussalam
Bab Al-Hawalah
Keberanian adalah ketika seorang kaya menunda pembayaran utang, dan jika salah satu dari kalian dirujuk kepada orang kaya (untuk menagih utang), maka terimalah rujukan itu.
Shahih oleh Darussalam
Keberanian adalah ketika seorang kaya menunda pembayaran utang, dan jika salah satu dari kalian dirujuk kepada orang kaya (untuk menagih utang), maka terimalah rujukan itu.
Shahih
Rasulullah bersabda, "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman. Jadi, jika utangmu dialihkan dari debiturmu kepada debitur yang kaya, maka hendaklah kamu setuju."
Shahih oleh Darussalam
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah dan Al-Harith bin Miskin, keduanya membacakan kepada saya dan saya mendengarnya, dan lafazhnya adalah dari Ibn Al-Qasim, dia berkata: Telah menceritakan kepada saya Mal
Shahih oleh Darussalam
Dari Ibn 'Umar, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman, dan jika utang itu dialihkan kepada orang kaya, maka terimalah jika."
Shahih
Ubayy bin Ka'b melaporkan: Saya berada di masjid ketika seorang pria masuk dan shalat serta membaca (Al-Qur'an) dengan cara yang saya sanggah. Kemudian pria lain masuk (masjid) dan membaca dengan cara yang berbeda dari t
Hasan oleh Darussalam
jika seseorang yang mampu menunda pembayaran, kehormatan dan hukumannya menjadi halal.
Hasan oleh Darussalam
jika seseorang yang mampu menunda pembayaran, kehormatan dan hukumannya menjadi halal.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang yang mampu menunda pembayaran, kehormatan dan hukumannya menjadi diperbolehkan."