Sekitar 491 hadits
Abu Mas'ud 'Uqbah bin 'Amr berkata: "Rasulullah ﷺ melarang harga anjing, hadiah dari pelacur, dan bayaran dari peramal."
Jabir berkata: "Rasulullah ﷺ melarang memungut biaya jantan unta, menjual air, dan menyewakan tanah untuk pertanian. Menjual tanah dan airnya, inilah yang dilarang oleh Nabi ﷺ."
Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang penghasilan dari tukang bekam, harga anjing, dan biaya kawin untuk jantan."
Diriwayatkan bahwa (Abu Hurairah) berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang harga anjing dan biaya jantan untuk kuda."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ melarang harga anjing dan biaya jantan untuk kuda.
Usaid bin Hudair bin Simak menceritakan bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa jika seorang pria menemukan (barang miliknya) di tangan seorang pria yang tidak bersalah, maka jika dia mau, dia bisa…
Usaid bin Zubair Al-Ansari, yang merupakan salah satu dari Banu Harithah, menceritakan bahwa: ada gubernur Al-Yamamah, dan Marwan menulis kepadanya mengatakan bahwa Mu'awiyah telah menulis kepadanya, mengatakan…
Diriwayatkan dari Samurah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang pria lebih berhak atas harta miliknya ketika ia menemukannya, dan pembeli harus mengejar orang yang menjualnya kepadanya."
…seorang wanita dinikahkan oleh dua wali, maka pernikahan yang pertama adalah yang dihitung, dan jika seorang pria menjual sesuatu kepada dua orang, maka barang tersebut menjadi milik orang yang pertama."
Diriwayatkan dari Ibn Tawus, dari ayahnya, bahwa: Dia tidak suka menjual kismis kepada orang yang akan menggunakannya untuk membuat Nabidh.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.