Sekitar lebih dari 1000 hadits
Umm Habibah berkata bahwa dia adalah istri Ibn Jahsh, tetapi dia meninggal. Dia termasuk di antara orang-orang yang berhijrah ke Abyssinia. Kemudian, Najasyi menikahkannya dengan Rasulullah (ﷺ).
…nikahkan Abu Hind (dengan putri kalian), dan mintalah dia untuk menikahkan (putrinya) dengan kalian." Dia berkata: "Dan jika ada sesuatu yang lebih baik dari apa yang kalian lakukan, maka berbekamlah."
…karena salah satu dari kalian adalah pembohong, tidak ada jalan bagimu untuk (menikah kembali) dengannya.' Dia kemudian bertanya kepada Rasulullah (ﷺ): 'Bagaimana dengan hartaku?' Beliau menjawab: 'Tidak ada harta untukmu…
…bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tiga orang yang pertolongannya adalah hak atas Allah: pejuang di jalan Allah, mukatab yang ingin melunasi (utang pembebasannya), dan orang yang menikah yang ingin menjaga kesucian."
…menebus Abul'As, di antara harta itu ada kalung miliknya yang pernah dimiliki Khadijah, dan yang diberikan kepadanya saat menikah dengan Abul'As. Ketika Rasulullah (ﷺ) melihatnya, beliau merasa sangat…
…Rasulullah, sesungguhnya aku telah menghibahkan diriku kepadamu.' Maka seorang pria berkata: 'Nikahkanlah aku dengannya.' Rasulullah ﷺ bersabda: 'Kami telah menikahkanmu dengannya dengan apa yang ada padamu dari Al-Qur'an.'
…ﷺ) melarang shighar. Ibn Numair menambahkan: Shighar berarti bahwa seseorang harus berkata kepada orang lain: Nikahkanlah putrimu dengan saya dan saya akan (sebagai imbalan) menikahkan putriku denganmu; atau nikahkanlah saudarimu…
…Rasulullah (ﷺ) dan berkata: Wahai Rasulullah, saya datang untuk menyerahkan diri saya kepada Anda (Anda dapat menikahkan saya dengan siapa saja sesuai kebijaksanaan Anda). Rasulullah (ﷺ) melihatnya dan menatapnya dari…
…meriwayatkan dari ayahnya bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang memberi untuk Allah, menahan untuk Allah, mencintai untuk Allah, membenci untuk Allah, dan menikah untuk Allah, maka ia telah menyempurnakan imannya."
…semuanya berhak mendapatkan pertolongan dari Allah: Mujahid yang berjuang di jalan Allah, laki-laki yang menikah untuk menjaga kesucian dirinya, dan budak yang memiliki kontrak pembebasan dan ingin membeli kebebasannya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.