Sekitar 812 hadits
yang telah dicambuk tidak boleh menikahi kecuali yang sejenis dengannya."
dinikahi oleh orang yang telah menikahi bibinya, dan bibi tidak boleh
Abdullah bin Abbas: Ketika Ali menikahi Fatimah, Rasulullah ﷺ berkata kepadanya:
pria bernama Basrah bin Akhtam menikahi seorang wanita. Kemudian perawi melaporkan
salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang
Abdullah bin Amr berkata: "Ayahku menikahkanku dengan seorang wanita dan dia
dari Ibn Abbas: "Nabi ﷺ menikahi Maimunah ketika beliau dalam keadaan
Ibn Abbas: Bahwa Nabi ﷺ menikahi Maimunah ketika beliau dalam keadaan
berkata: Ia kemudian memerdekakannya dan menikahinya. Thabit berkata kepadanya: Wahai Abu
seorang budak wanita, dan kemudian menikahinya, bahwa baginya ada dua pahala.
Yahya bin Sa'id bin al-'As menikahi putri Abd al-Rahman bin al-Hakam,
datang kepadanya dan berkata: 'Ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya agar dia
baik, kemudian ia memerdekakannya dan menikahinya; seorang budak yang memenuhi hak
yang memerdekakan budak perempuannya, kemudian menikahinya, maka baginya dua pahala.'"
Umm Habibah bahwa Rasulullah ﷺ menikahinya ketika dia berada di Ethiopia.
Abbas bahwa Ali berkata: "Saya menikahi Fatimah, semoga Allah meridhainya, dan
tiga kali, kemudian lelaki lain menikahinya dan dia menutup pintu serta
'Uqbah bin al-Harith berkata: "Saya menikahi Umm Yahya putri Abu Ihab.
salah seorang di antara kalian menikahkan budaknya dengan budak wanitanya, maka
"Janganlah kalian menghalangi mereka untuk menikahi suami-suami mereka."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.