Sekitar 812 hadits
dari Aisyah: Ketika Nabi ﷺ menikahiku, ibuku datang kepadaku dan membawaku
Ketika Rasulullah ﷺ menikahiku, ibuku datang kepadaku dan membawaku
عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang menikahi seorang gadis perawan dan dia
عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang menikahi seorang gadis perawan dan dia
berkata, 'Perempuan-perempuan muda yang belum menikah dan perempuan dewasa yang sering
yang sedang ihram tidak boleh menikah, mengatur pernikahan, atau melamar.'
yang sedang ihram tidak boleh menikah, mengatur pernikahan, atau melamar.'
Wahb berkata: Ibn Ma`mar ingin menikahkan putranya dengan putri Shaibah bin
yang sedang ihram tidak boleh menikah dan tidak boleh melamar."
Wahb berkata: "Ibn Ma'mar ingin menikahkan anaknya. Ia mengirimku kepada Aban
serius. Maka aku melihatnya dan menikahinya."
Seorang lelaki dari Banu Fazarah menikah dengan sepasang sandal, dan Nabi
hari untuk wanita yang sudah menikah sebelumnya dan tujuh hari untuk
serta mendidiknya, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala. Dan
'Orang yang berihram tidak boleh menikah, tidak boleh mengawinkan orang lain,
yang memerdekakan budaknya dan kemudian menikahinya, maka baginya dua pahala."
dari Umm Habibah bahwa dia menikah dengan Abdullah ibn Jahsh yang
bin Malik: Ketika Rasulullah ﷺ menikahi Safiyyah, beliau tinggal bersamanya selama
berhak atasnya selama engkau tidak menikah."
di antara kalian yang mampu menikah, maka nikahlah. Dan siapa yang
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.