Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 314 hadits
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian melamar seorang wanita yang sudah dilamar oleh saudaranya, kecuali jika dia telah menikah atau memberikan izin kepadanya."
…berkata: 'Rifa'ah menceraikan saya dan menjadikannya talak yang tidak bisa dirujuk. Kemudian saya menikah dengan 'Abdur-Rahman bin Az-Zubair, dan apa yang dimilikinya seperti ujung kain.' Rasulullah (ﷺ…
…Bakar ada bersamanya, dan dia berkata: 'Wahai Rasulullah! Aku pernah menikah dengan Rifa'ah Al-Qurazi dan dia menceraikanku, dan menjadikannya talak yang tidak bisa ditarik kembali. Kemudian aku menikah…
…dicabut. Setelah itu aku menikah dengan 'Abdur-Rahman bin Az-Zabir dan yang dimilikinya hanya seperti ujung pakaian.' Rasulullah (ﷺ) tersenyum dan berkata: 'Mungkin kamu ingin kembali kepada Rifa'ah…
…berkata: "Ketika dia telah melahirkan, maka dia diperbolehkan untuk menikah lagi." Abu Hurairah datang dan berkata: "Saya setuju dengan sepupu saya" - maksudnya Abu Salamah bin 'Abdur-Rahman. Mereka mengutus Kuraib…
…kepada para kreditor untuk mengambil buah-buahan sebagai ganti dari utangnya, tetapi mereka menolak karena mereka mengira itu tidak akan mencukupi utang. Aku pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan memberitahukan hal…
…Ya Rabb, dia telah membunuhku,' hingga dia mendekat kepada Arsy." Mereka menyebutkan taubat kepada Ibn 'Abbas dan dia membaca ayat ini: "Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya…
…kamu tidak tahu bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: Tidak halal darah seorang Muslim, kecuali seorang lelaki yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang kafir setelah menjadi Muslim…
…berkata: "Aisyah berkata: 'Wahai Ammar! Apakah kamu tidak tahu bahwa tidak diperbolehkan menumpahkan darah seorang Muslim kecuali dalam tiga kasus: nyawa dibalas nyawa, seorang laki-laki yang berzina setelah menikah.'"
Dari Aisyah, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dengan salah satu dari tiga perkara: Zani yang sudah menikah, yang harus dirajam; seorang…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.