Sekitar lebih dari 1000 hadits
…antara kalian, tidak ada jiwa yang hidup, melainkan Allah telah menetapkan tempatnya di Surga atau Neraka, dan telah ditetapkan apakah ia celaka atau beruntung.' Orang-orang berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah…
…berkata: Rasulullah (ﷺ) melarang tiga hal: 'Mencakar seperti burung gagak, beristirahat dengan lengan bawah di tanah seperti predator, dan menetapkan tempat untuk shalat seperti unta yang terbiasa dengan tempat tertentu.'
…dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin! Rasulullah (ﷺ) telah menetapkan Qarn sebagai Miqat bagi penduduk Najd, itu berada di luar jalan kami dan sulit bagi kami untuk melewatinya." Dia berkata, "Ambil…
…Maka kami pergi kepada mereka, tetapi mereka bersikeras untuk menetapkan waktu antara kami dan mereka. Mereka menyebutkan hal itu kepada Nabi ﷺ dan beliau berkata: 'Tetapkan waktu antara kalian dan…
…yang membeli pohon kurma yang telah dikebunkan, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat." (Sahih) Rantai lain dari Ibn 'Umar, dari Nabi (ﷺ), dengan redaksi yang serupa.
…yang menjual pohon kurma yang telah dipollinasi, buahnya menjadi milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat. Dan siapa pun yang membeli seorang budak yang memiliki harta, hartanya menjadi milik penjual…
Dari Ubadah bin Samit, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa buah pohon kurma adalah milik yang mengawinkannya, dan bahwa harta budak adalah milik yang menjualnya, kecuali jika pembeli menetapkan syarat."
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak ada pemuda yang menghormati orang tua karena usianya, kecuali Allah menetapkan untuknya seseorang yang akan menghormatinya di usia tersebut."
…bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Siapa pun yang memerdekakan seorang budak yang memiliki harta, maka harta budak tersebut adalah miliknya, kecuali jika sang majikan menetapkan bahwa harta itu akan menjadi miliknya.”
Diriwayatkan dari Salamah bin Muhabbiq bahwa: kasus seorang pria yang berhubungan dengan pelayan wanita istrinya dirujuk kepada Rasulullah (ﷺ), dan beliau tidak menetapkan hukuman apapun untuknya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.