Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 105 hadits
Diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa: Suami Barirah adalah seorang budak bernama Mughith. Seolah-olah aku melihatnya berjalan di belakangnya sambil menangis, dengan air mata mengalir di jenggotnya. Nabi (ﷺ) berkata…
Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit bahwa Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa 'Umra (hadiah yang diberikan untuk hidup) adalah milik ahli waris.
…dari Abu Salamah, dari Jabir, bahwa Rasulullah (ﷺ) memutuskan tentang 'Umrah - ketika seorang lelaki memberikan hadiah kepada lelaki lain, dan keturunannya, tetapi mensyaratkan bahwa jika sesuatu terjadi padamu dan keturunanmu…
Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa hak syuf'ah (pre-emption) diberikan dalam segala sesuatu yang dimiliki bersama dan belum dibagi, baik itu rumah atau kebun. Tidak diperbolehkan…
Diriwayatkan dari Anas bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa qisas harus diberikan untuk sebuah gigi. Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Apa yang telah ditentukan Allah adalah pembalasan."
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa: Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa dua belas ribu (harus diberikan) sebagai Diyah.
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dalam kasus Mukatab, Diyah harus (setara) dengan Diyah untuk seorang pria merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarkan (untuk membeli kebebasannya…
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan (sebagai Diyah) kepada seorang wanita dari Banu Lihyah yang anaknya keguguran dan meninggal…
…Mereka mengajukan perselisihan ini kepada Rasulullah, dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa Diyah untuk janinnya adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan bahwa Diyah untuk wanita tersebut dibayar oleh 'Aqilahnya…
…masa Rasulullah, salah satu dari mereka melempar sesuatu kepada yang lainnya dan menyebabkan dia keguguran. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa (Diyah) seorang budak laki-laki atau perempuan harus dibayar untuk itu.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.