Sekitar 652 hadits

Topik terkait: Rasulullah warisan hakim putusan hadits anak hukum perselisihan
Bab Diyat Wanita Terhadap Keluarganya dan Warisannya untuk Anaknya Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

Diriwayatkan dari Jabir: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa darah uang harus dibayar oleh kerabat laki-laki dekat dari pihak ayah si pembunuh, dan kerabat si wanita yang dibunuh berkata: 'Wahai Rasulullah…

Bab Tanggung Jawab Sunan Ibnu MajahBuku Diyat

Diriwayatkan bahwa 'Ubadah bin Samit berkata: 'Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa tidak ada tanggung jawab atas cedera yang disebabkan oleh jatuh ke dalam tambang atau sumur, maupun yang disebabkan oleh binatang…

Bab Utang Sebelum Wasiat Sunan Ibnu MajahKitab Wasiat

Ali berkata: Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa utang harus dibayar sebelum pelaksanaan wasiat. Anda membaca: '(Pembagian dalam semua kasus adalah) setelah pembayaran warisan yang mungkin telah dia wasiatkan atau utang.' Anak…

Bab Warisan Kakek Sunan Ibnu MajahKitab Warisan

Diriwayatkan bahwa Ma’qil bin Yasar berkata: “Rasulullah (ﷺ) memutuskan mengenai seorang kakek yang ada di antara kami, bahwa dia berhak menerima sepertiga.”

Bab Apa yang Dikatakan Tentang Warisan Anak Sunan Abu DawudKitab Faraidh

… Mereka tidak dapat dinikahkan kecuali mereka memiliki harta." Rasulullah (ﷺ) berkata: "Allah akan memutuskan mengenai hal itu." Kemudian ayat dari Surat an-Nisa diturunkan: "Allah (demikian) memerintahkan kamu tentang anak…

Bab Jika Mereka Berselisih di Jalan Shahih Al-BukhariKitab Mazaalim

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa tujuh hasta harus ditinggalkan sebagai jalan umum ketika ada perselisihan tentang tanah."

Bab Hewan Merusak Tanaman Sunan Abu DawudKitab Penyewaan

…milik Bara' bin Azib masuk ke kebun seorang lelaki dan merusaknya. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa pemilik harta wajib menjaganya di siang hari, dan pemilik hewan wajib menjaganya di malam hari.

Bab Tentang Hakim yang Salah Sunan Abu DawudKitab Hukum

…Al-As, dari Amru bin Al-As, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang hakim memutuskan dengan bersungguh-sungguh untuk mencapai kebenaran, dan ia benar, maka baginya…

Bab Cara Dua Pihak Bersidang di Hadapan Hakim Sunan Abu DawudKitab Hukum

Diriwayatkan dari Abdullah bin az-Zubayr: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa kedua pihak yang berselisih harus duduk di depan hakim.

Bab Hakim Memutus dalam Keadaan Marah Sunan Abu DawudKitab Hukum

Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abi Bakrah bahwa ia menulis kepada putranya: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Seorang hakim tidak boleh memutuskan antara dua orang ketika ia marah.

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.