Sekitar lebih dari 1000 hadits
…khutbah. Ibn Abbas menambahkan: Setelah shalat, Nabi (ﷺ) mendekati (barisan) wanita dan memerintahkan mereka untuk bersedekah, dan para wanita mulai meletakkan cincin besar dan kecil mereka ke dalam pakaian Bilal.
…dua rakaat, dan beliau tidak melaksanakan shalat rakaat sebelum itu, maupun setelahnya. Kemudian beliau mendekati wanita dan memerintahkan mereka untuk bersedekah. Para wanita mulai menyumbangkan anting-anting dan kalung mereka.
…shalat sunnah sebelumnya maupun setelahnya. Kemudian beliau mendatangi wanita-wanita, dan Bilal menyertainya, dan memerintahkan mereka untuk bersedekah. Maka wanita-wanita itu mulai memberikan anting-anting mereka (dan lain-lain).
…jin (setan)." Mereka (para Sahabat) bertanya: "Dengan Anda juga, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Ya, tetapi Allah menolongku melawannya sehingga aku selamat dari tangannya dan dia tidak memerintahkanku kecuali untuk kebaikan."
…Badr dan Rasulullah (ﷺ) telah memperoleh kemenangan atas mereka (kaum Quraisy), beliau memerintahkan lebih dari dua puluh orang, dan dalam hadits yang lain mereka dihitung sebagai dua puluh empat orang…
…utusan kepadaku dan berkata, 'Apa yang dia, yaitu Nabi (ﷺ) perintahkan kepadamu?' Aku menjawab, 'Dia memerintahkan kami untuk melaksanakan shalat, memberikan sedekah, menjaga kesucian, dan menjaga hubungan baik dengan kerabat.'"
Umair al-‘Adawi meriwayatkan bahwa Utbah bin Ghazwan menyampaikan sebuah khutbah. Ia memuji Allah lalu berkata: “Ketahuilah, dunia ini telah menampakkan tanda-tanda kehancurannya dan pergi meninggalkan kita dengan cepat…
…sana dan menguleni tepung dengan air tersebut. Kemudian Rasulullah (ﷺ) memerintahkan agar air yang dikumpulkan untuk diminum dibuang dan tepung tersebut diberikan kepada unta, serta memerintahkan mereka untuk mengambil air…
…yang sama (empat puluh hari), kemudian menjadi sepotong daging selama periode yang sama (empat puluh hari), kemudian Allah mengutus seorang malaikat dan memerintahkannya untuk menulis empat hal, yaitu rezekinya, umurnya…
…sebagai diyat untuk janin), tetapi wanita yang dijatuhi hukuman tersebut meninggal, maka Nabi memerintahkan agar harta miliknya diwarisi oleh anak-anaknya dan suaminya, dan bahwa diyat tersebut dibayar oleh asabahnya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.