Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 238 hadits
Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah (ﷺ) memotong (tangan pencuri) karena sebuah perisai. (Sahih) Abu 'Abdur-Rahman (An-Nasai) berkata: Ini adalah kesalahan.
Diriwayatkan dari Aisyah, semoga Allah meridhoinya, bahwa: Rasulullah (ﷺ) memotong tangan seorang pencuri karena satu perempat dinar.
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Rasulullah (ﷺ) biasa memotong tangan pencuri untuk satu perempat Dinar atau lebih."
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Amalan yang terkait dengan Fitrah adalah: Memotong kuku, mencukur kumis, dan mencukur kemaluan."
Diriwayatkan dari Imran bin Husain bahwa seorang budak milik beberapa orang miskin memotong telinga seorang budak milik beberapa orang kaya. Mereka datang kepada Nabi (ﷺ) tetapi beliau tidak memberikan apa…
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: "Rasulullah (ﷺ) memotong tangan (seorang pencuri) karena sebuah perisai yang bernilai lima dirham." Ini adalah bagaimana dia (narrator) mengatakannya. (Daif)
'Abdullah bin 'Umar berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم memotong (tangan pencuri) untuk sebuah perisai yang bernilai tiga dirham." (Sahih) Abu 'Abdur-Rahman (An-Nasai) berkata: Ini adalah benar…
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah (ﷺ) memotong (tangan pencuri) karena sebuah perisai yang bernilai tiga dirham.
Diriwayatkan dari Abdullah bahwa: Nabi (ﷺ) memotong (tangan pencuri) untuk (sesuatu) yang bernilai lima Dirham.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: "Lima hal yang termasuk Fitrah: Memotong kuku, mencukur kumis, mencabut rambut ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan khitan." (Sahih Mawquf)
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.