Shahih oleh Darussalam
Bab Tentang Membunuh Ular dan Kalajengking dalam Salat
Abu Hurairah meriwayatkan: "Rasulullah (ﷺ) memerintahkan untuk membunuh dua benda hitam dalam Salat; ular dan kalajengking."
Shahih oleh Darussalam
Abu Hurairah meriwayatkan: "Rasulullah (ﷺ) memerintahkan untuk membunuh dua benda hitam dalam Salat; ular dan kalajengking."
Shahih oleh Darussalam
Bunuhlah ular dan bunuhlah Dhut-Tufyatain dan Al-Abtar, karena keduanya membutakan penglihatan dan menyebabkan keguguran janin.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) memerintahkan kami untuk membunuh dua yang hitam (ular dan kalajengking) saat shalat.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) memerintahkan untuk membunuh dua yang hitam (ular dan kalajengking) saat shalat.
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Ada lima yang boleh dibunuh oleh orang yang sedang ihram: ular, tikus, burung layang-layang, gagak bercak, dan anjing galak."
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abdullah berkata: 'Kami bersama Rasulullah (s.a.w) di Al-Khaif, yang berada di Mina, ketika ayat berikut diturunkan: 'Demi angin yang diutus satu demi satu.' Sebuah ular keluar, dan Rasulullah (s.a.w)
Shahih
Rasulullah (ﷺ) berkata: Allah menyelamatkannya dari bahaya kalian sebagaimana Dia menyelamatkan kalian dari kejahatannya.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) memerintahkan seorang Muhrim (orang yang sedang dalam keadaan ihram) untuk membunuh ular di Mina.
Shahih oleh Al-Albani
Bunuhlah ular, bunuhlah yang memiliki dua garis dan yang berekor kecil, karena mereka mengaburkan penglihatan dan menyebabkan keguguran.
Shahih oleh Al-Albani
Abu Lubabah berkata: Rasulullah ﷺ melarang membunuh jin (ular kecil) yang ada di rumah, kecuali yang memiliki dua garis dan yang berekor pendek, karena keduanya dapat menghilangkan penglihatan dan menyebabkan keguguran.
Shahih oleh Al-Albani
Berikanlah peringatan kepadanya selama tiga hari; jika ia muncul setelah itu, maka bunuhlah ia, karena sesungguhnya ia adalah syaitan.
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) memerintahkan untuk membunuh dua yang hitam dalam shalat; kalajengking dan ular.
Shahih oleh Al-Albani
Bunuhlah semua ular, dan siapa yang takut akan balasannya, maka ia bukan dari golonganku.
Shahih oleh Al-Albani
Bunuhlah semua ular kecuali ular putih kecil yang tampak seperti tongkat perak.
Shahih
Ibn 'Umar biasa membunuh ular, tetapi ketika Abu Lubabah memberitahunya bahwa Nabi (ﷺ) telah melarang membunuh ular yang tinggal di rumah, ia pun berhenti membunuhnya.
Shahih
Ibn 'Umar biasa membunuh ular, tetapi ketika Abu Lubabah memberitahunya bahwa Nabi (ﷺ) melarang membunuh ular yang tinggal di rumah, ia berhenti membunuhnya.
Shahih
Bunuhlah ular, dan bunuhlah Dhu-at-Tufyatain (yaitu ular yang memiliki dua garis putih di punggungnya) dan Al-Abtar (yaitu ular yang memiliki ekor pendek atau terpotong), karena keduanya dapat menghilangkan penglihatan d
Shahih
Bunuhlah ular yang memiliki garis di atasnya dan ular yang ekornya pendek, karena kedua jenis ini menyebabkan keguguran (pada wanita hamil) dan mempengaruhi penglihatan secara negatif.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Bunuhlah itu.' Ia masuk ke dalam celah batu, dan kami memasukkan sebatang kayu dan merobek sebagian lubang, kemudian kami mengambil beberapa daun pohon kurma dan membakarnya di dalam lubang. Rasul
Shahih
Aisyah melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk membunuh ular yang memiliki garis-garis, karena ia dapat mempengaruhi penglihatan dan menyebabkan keguguran.