Bab Tentang Membunuh Ular
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الْهَمْدَانِيُّ، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ صَيْفِيٍّ، مَوْلَى ابْنِ أَفْلَحَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو السَّائِبِ، مَوْلَى هِشَامِ بْنِ زُهْرَةَ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ فَذَكَرَ نَحْوَهُ وَأَتَمَّ مِنْهُ قَالَ " فَآذِنُوهُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَإِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ " .
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Said al-Hamdani, telah mengabarkan kepada kami Ibn Wahb, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Saifi, maula Ibn Aflah, ia berkata: Abu Sa'id, maula Hisham bin Zuhrah mengabarkan kepadaku bahwa ia masuk menemui Abu Sa'id al-Khudri, lalu ia menyebutkan hal yang serupa dan menyempurnakannya. Ia berkata: "Berikanlah peringatan kepadanya selama tiga hari; jika ia muncul setelah itu, maka bunuhlah ia, karena sesungguhnya ia adalah syaitan."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
