Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: larangan nikah wadah minum memabukkan minuman menikah Uthman bin Maz'un sunat
Bab Izin dalam Mengolah Minuman yang Dikhususkan oleh Beberapa Riwayat Kitab Minuman

Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Muzaffat, Ad-Dubba' (labu), An-Naqir, dan jika Nabi (ﷺ) tidak menemukan wadah untuk membuat Nabidh, maka akan dibuatkan untuknya dalam sebuah wadah kecil…

Bab Izin Dalam Beberapa Hal Kitab Minuman

Dari Ibn Buraidah, ayahnya berkata: "Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Aku pernah melarang kalian dari tiga hal: Mengunjungi kuburan, tetapi sekarang kunjungilah, semoga kunjungan itu menambah kebaikanmu; dan aku melarang kalian (menyimpan…

Bab Izin Dalam Beberapa Hal Kitab Minuman

Dari Abdullah bin Buraidah, ayahnya berkata: "Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Aku pernah melarang kalian dari wadah tertentu. Sekarang rendamlah (buah-buahan) dalam wadah mana saja yang kalian inginkan, tetapi waspadalah terhadap…

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan oleh Orang yang Menghalalkan Minuman yang Memabukkan Kitab Minuman

Diriwayatkan dari Ibn Buraidah, dari ayahnya, bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang Ad-Dubba', Al-Hantam, An-Naqir, dan Al-Muzaffat.

Bab Apa yang Dilarang dari Menjauhkan Diri dan Menyunat Kitab Pernikahan

…Sa'd bin Abi Waqqas, ia berkata: Rasulullah ﷺ melarang 'Uthman bin Maz'un untuk menjauhkan diri dari menikah (dan kesenangan lainnya) dan jika beliau mengizinkannya, kami pasti akan menyunat…

Bab Apa yang Dilarang dari Menjauhkan Diri dan Menyunat Kitab Pernikahan

…bin Al-Musayyab, bahwa ia mendengar Sa'd bin Abi Waqqas, ia berkata: Nabi ﷺ melarang 'Uthman bin Maz'un dari itu (tidak menikah), dan seandainya beliau mengizinkannya, kami pasti…

Bab Larangan Menikahkan Wanita dengan Tantenya Kitab Pernikahan

Dari Abu Hurairah: Nabi (ﷺ) melarang seorang wanita dinikahkan dengan seorang pria bersamaan dengan bibinya atau tantenya (pada saat yang sama). Az-Zuhri (perawi) mengatakan: Ada perintah serupa untuk bibi…

Bab Larangan Shighar Kitab Pernikahan

Dari Ibn Umar: Rasulullah (ﷺ) melarang Shighar, yaitu seseorang menikahkan putrinya dengan orang lain, dan yang terakhir menikahkan putrinya dengan yang pertama tanpa membayar mahar.

Bab Mahar Pelacur dan Pernikahan yang Rusak Kitab Talak

Dari Abu Mas'ud: Nabi (ﷺ) melarang mengambil harga anjing, penghasilan dukun, dan uang yang diperoleh dari pelacuran.

Bab Mahar bagi Pelacur dan Pernikahan yang Tidak Sah Kitab Talak

Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Nabi (ﷺ) melarang mengambil penghasilan dari budak perempuan melalui pelacuran.

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.