Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…tanah ini, dan saya akan mendapatkan hasil dari tanah (yang lain) ini, dan kami dilarang untuk menyewakannya berdasarkan pembagian hasil, tetapi dia tidak melarang kami untuk menyewakan tanah dengan perak.'"
…bahwa Mu'adh bin Jabl menyewakan tanah pada masa Rasulullah (ﷺ), Abu Bakar, 'Umar, dan 'Utsman, dengan imbalan sepertiga atau seperempat (dari hasil), dan dia masih melakukannya hingga hari ini.
…Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Laksanakanlah hukuman-hukuman Allah (SWT) baik kepada kerabat maupun orang asing, dan janganlah kalian terhalang oleh rasa takut akan celaan orang lain dalam melaksanakan perintah Allah (SWT)."
…wanita Makhzumi yang mencuri, dan mereka berkata: "Siapa yang akan berbicara kepada Rasulullah (ﷺ) tentangnya?" Mereka berkata: "Siapa yang berani melakukannya selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah (ﷺ)?" Maka Usamah…
…Allah (SWT) telah menetapkan bagi mereka (wanita) jalan lain. (Jika) seorang perawan (melakukan hubungan seksual yang tidak sah) dengan seorang perawan, (hukumannya adalah) seratus cambukan dan pengasingan selama satu tahun…
…bahwa seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ dan mengaku telah berzina. Dia memerintahkan agar pakaiannya diketatkan (agar bagian pribadinya tidak terbuka) kemudian dia merajamnya, lalu dia melaksanakan shalat jenazah untuknya.
…yang memiliki cacat fisik, dan kami terkejut melihatnya dengan salah satu budak wanita rumah tersebut, melakukan perbuatan zina dengannya. Sa'd bin 'Ubadah melaporkan kasusnya kepada Rasulullah (ﷺ), yang berkata:…
Diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Jika harta seorang lelaki menjadi sasaran, dan dia diperangi dan melawan kembali dan terbunuh, maka dia adalah seorang syahid.'
…dipaksa (yaitu, diperkosa) pada masa Rasulullah (ﷺ). Dia membebaskan hukuman darinya dan melaksanakan hukuman kepada orang yang menyerangnya, tetapi dia (perawi) tidak mengatakan bahwa dia memutuskan agar dia diberikan mahar."
…jika dia ingin yang keempat, maka tahanlah dia. Dia dapat membunuh (si pembunuh), atau memaafkannya, atau mengambil diyat. Siapa pun yang menerima salah satu dari opsi ini, kemudian membunuh (si…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.