Sekitar 139 hadits
Ibn Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan selama tiga hari kecuali ada mahram bersamanya."
…di Mekkah), dan Masjid Al-Aqsa (Baitul Maqdis), dan saya juga mendengar beliau berkata: Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan selama dua hari, kecuali jika ada mahram bersamanya atau suaminya.
Abu Huraira (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita Muslimah untuk melakukan perjalanan sejauh malam kecuali ada seorang Mahram bersamanya."
…seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk melakukan perjalanan yang memakan waktu tiga hari atau lebih, kecuali bersama ayahnya, atau anaknya, atau suaminya, atau saudaranya, atau mahramnya.”
Ibnu Abbas (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan: Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) menyampaikan khutbah dan membuat pernyataan ini: "Tidak boleh seorang pria sendirian dengan seorang wanita kecuali ada mahram bersamanya, dan…
…milik walinya, dan ia tertarik pada harta dan kecantikannya. Maka walinya ingin menikahinya tanpa berlaku adil dalam hal mahar, dan tanpa memberikan apa yang seharusnya diberikan kepada orang lain. Maka…
Diriwayatkan dari Umm Habibah bahwa Rasulullah (ﷺ) menikahinya ketika dia berada di Ethiopia. An-NajaShi melaksanakan pernikahan untuknya dan memberinya mahar empat ribu, dan dia menyiapkannya dari kekayaannya sendiri, dan…
Dari 'Alqamah dan Al-Aswad berkata: "Seorang pria dibawa kepada 'Abdullah yang telah menikahi seorang wanita tanpa menyebutkan mahar untuknya, kemudian ia meninggal sebelum menggaulinya. 'Abdullah berkata: 'Tanya apakah mereka…
…Alqamah, dari Abdullah, bahwa seorang wanita dibawa kepadanya yang telah menikah dengan seorang pria yang kemudian meninggal tanpa menetapkan mahar untuknya dan tanpa menggaulinya. Mereka terus mendatanginya selama hampir sebulan…
…mengenai seorang pria yang menikahi seorang wanita, kemudian meninggal sebelum menggaulinya, dan tanpa menetapkan mahar: "Dia berhak atas mahar, dan dia harus menjalani 'iddah, dan dia dapat mewarisi." Ma'qil…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.