Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 45 hadits
…dia menikah dengan Abdullah ibn Jahsh yang meninggal di Abyssinia, sehingga Negus menikahkannya dengan Nabi (ﷺ) dan memberikan mahar sebesar empat ribu (dirham). Dia mengirimnya kepada Rasulullah (ﷺ) bersama Shurahbil…
Az-Zuhri berkata: Negus menikahkan Umm Habibah putri Abu Sufyan dengan Rasulullah (ﷺ) dengan mahar empat ribu dirham. Dia menuliskannya kepada Rasulullah (ﷺ) yang menerimanya.
Abu Huraira melaporkan: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Seorang wanita muslimah tidak boleh melakukan perjalanan malam kecuali dia didampingi oleh seorang pria yang termasuk dalam mahramnya.
Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak boleh melakukan perjalanan sehari semalam. Dia kemudian menceritakan sisa tradisi dengan makna yang…
Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: Dia kemudian melaporkan tradisi yang sama seperti yang disebutkan di atas tetapi dalam versi ini dia menyebutkan kata "pos surat".
…yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir tidak boleh melakukan perjalanan lebih dari tiga hari kecuali dia didampingi oleh ayahnya, saudaranya, suaminya, anaknya, atau kerabatnya yang termasuk dalam golongan mahram."
Ibn `Umr melaporkan bahwa Nabi (SWAS) bersabda: Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan selama tiga hari kecuali dia didampingi oleh seorang pria yang termasuk dalam derajat yang terlarang.
…kemudian menikahkan salah satu dari mereka. Pria itu berhubungan intim dengan wanita itu, tetapi ia tidak menetapkan mahar untuknya, dan tidak memberikan apa pun kepadanya. Ia adalah salah satu dari…
Amr bin Shu'aib atas nama ayahnya berkata bahwa kakeknya melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Seorang wanita yang menikah dengan mahar atau hadiah atau janji sebelum akad nikah berhak atasnya…
Sebuah tradisi serupa juga telah disampaikan oleh Jabir bin Zaid dan Al-Hasan melalui mata rantai perawi yang berbeda. Abu Dawud berkata: Sa'id lebih mengingat tradisi ini dibandingkan Hammad…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.