Sekitar lebih dari 1000 hadits
…bahwa ia telah menikahi seorang wanita dari kalangan Ansar. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bertanya, "Berapa mahar yang kau berikan kepadanya?" Ia menjawab, "Seberat biji kurma dari emas." Rasulullah…
…"Apa ini?" Ia menjawab, "Saya telah menikahi seorang wanita dengan mahar seberat biji kurma dari emas." Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Semoga Allah memberkatimu, adakanlah walimah walaupun dengan…
…Ketika `Abdur-Rahman bin `Auf menikahi seorang wanita dari Ansar, Nabi (ﷺ) bertanya kepadanya, "Berapa banyak mahar yang kamu berikan?" `Abdur-Rahman menjawab, "Emas seberat biji kurma." Anas menambahkan: Ketika…
…lelaki berkata kepada Nabi, 'Jika engkau tidak memerlukan dirinya, maka nikahkanlah dia denganku.' Nabi berkata, 'Apakah engkau memiliki sesuatu untuk dijadikan mahar?' Dia menjawab, 'Tidak.' Nabi berkata, 'Pergilah dan carilah…
Amr bin Shu'aib meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya: "Rasulullah (ﷺ) mengembalikan putrinya Zainab kepada Abul-As bin Ar-Rabi dengan mahar baru dan pernikahan baru."
…bin `Awf, lalu beliau bertanya: 'Apa ini?' Ia menjawab: 'Aku menikahi seorang wanita dengan mahar seberat biji kurma dari emas.' Maka beliau bersabda: 'Semoga Allah memberkatimu. Adakanlah walimah, walaupun hanya…
…kepadanya, "Apa ini?" Ia menjawab: "Wahai Rasulullah, saya menikahi seorang wanita dengan mahar seberat biji kurma dari emas." Beliau bersabda: "Semoga Allah memberkatimu. Adakanlah walimah meskipun hanya dengan seekor domba."
…'Apa itu shighar?' (Artinya) seorang laki-laki menikahi putri seorang laki-laki lain dan memberikan putrinya untuk dinikahi tanpa menetapkan mahar; dan seorang laki-laki menikahi saudara perempuan seorang laki…
…Rahman bin al-Hakam, dan Abdur Rahman menikahkan putrinya dengan dia. Dan mereka menjadikan ini (pertukaran) sebagai mahar. Mu'awiyah menulis kepada Marwan memerintahkannya untuk memisahkan mereka. Dia menulis dalam…
…Ketika aku masuk kepadanya, aku mendapati dia hamil." (Aku menyebutkan ini kepada Nabi). Nabi (ﷺ) bersabda: "Dia akan mendapatkan mahar, karena engkau telah menghalalkan farjinya bagimu. Anak itu akan menjadi…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.