Shahih oleh Darussalam
Bab yang menjelaskan tentang Al-'Araya dan keringanan dalam hal itu
Dari Abu Hurairah: Bahwa Rasulullah (ﷺ) mengizinkan Al-'Araya dalam kasus yang kurang dari lima Wasq. Atau yang serupa.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Hurairah: Bahwa Rasulullah (ﷺ) mengizinkan Al-'Araya dalam kasus yang kurang dari lima Wasq. Atau yang serupa.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW memberikan keringanan untuk menjual 'Araya dengan taksiran, selama tidak lebih dari lima Wasq.
Shahih
Tidak ada sedekah (zakat) yang wajib dikeluarkan pada kurang dari lima wasq (kurma atau biji-bijian), pada kurang dari lima ekor unta, dan pada kurang dari lima uqiyah (perak).
Shahih
Tidak ada sedekah yang wajib atas kurang dari lima uqiyah perak, dan kurang dari lima ekor unta, dan kurang dari lima wasq kurma.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) memberikan keringanan dalam transaksi 'ariyya yang ukurannya kurang dari lima wasq atau sampai lima wasq (perawi Dawud ragu apakah itu lima atau kurang dari lima).
Shahih oleh Al-Albani
Tidak ada zakat yang wajib atas kurang dari lima unta, kurang dari lima ons perak, dan kurang dari lima wasq (muatan unta).
Shahih
Tidak ada zakat pada harta yang kurang dari lima uqiyah (perak), dan tidak ada zakat pada kurang dari lima unta, dan tidak ada zakat pada kurang dari lima wasq.
Shahih oleh Al-Albani
“Tidak ada pemotongan tangan yang dijatuhkan kepada orang yang khianat, orang yang merampok, atau orang yang mencuri.”
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengizinkan penjualan dalam Al-'Araya dengan memperkirakannya.
Shahih
Tidak ada zakat pada kurang dari lima unta dan juga tidak ada zakat pada kurang dari lima Awaq (perak).
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada sedekah pada kurang dari lima wasaq dari biji-bijian atau kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada sedekah yang wajib atas kurang dari lima unta, dan tidak ada sedekah yang wajib atas kurang dari lima uqiyah (perak), dan tidak ada sedekah yang wajib atas kurang dari lima wasaq.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Sa'id Al-Khudri bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak ada zakat atas gandum dan kurma hingga mencapai lima wasaq. Tidak ada zakat atas perak hingga mencapai lima awaq. Tidak ada zakat atas unta hi
Shahih oleh Darussalam
Lima hal yang termasuk fitrah: Khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan merapikan kumis.
Shahih
Aisyah melaporkan: Rasulullah (ﷺ) biasa melaksanakan salat malam sebanyak tiga belas raka'at. Lima di antaranya terdiri dari Witir, dan beliau tidak duduk, kecuali di akhir (untuk salam).
Shahih oleh Al-Albani
Saya berharap umatku tidak gagal di hadapan Tuhan mereka jika Dia menunda mereka setengah hari.
Shahih oleh Darussalam
Umm Atiyyah menceritakan: "Salah satu putri Nabi (ﷺ) meninggal, maka beliau bersabda: 'Mandilah dia dengan jumlah ganjil, tiga, atau lima, atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu. Mandilah dia dengan air dan sidr, d
Shahih oleh Darussalam
It was narrated that Warrad said: "Al-Mughirah bin Shu'bah wrote to Mu'awiyah (Saying) that the Messenger of Allah (ﷺ) used to say following every prayer, after the taslim: 'La Ilaha Illallah wahdahu la sharika lah, lahu
Shahih
Kamu akan segera menemukan dirimu di tengah masyarakat yang merupakan orang-orang dari Ahli Kitab, maka pertama-tama ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, bahwa aku (Muhammad) adalah utusan Al
Shahih oleh Darussalam
Engkau akan menemui suatu kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka patuh kepada itu, maka beritahuka